Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan menyampaikan agar masyarakat yang memiliki riwayat sesak nafas segera memeriksa kesehatannya untuk mewaspadai munculnya kasus tuberkulosis (TB).

"Kasus penyakit TB di Indonesia saat ini berada dalam kondisi gawat darurat," kata Benni, di Purwakarta, Jawa Barat, Selasa.

Sesuai dengan data yang dirilis Kementerian Kesehatan, pada tahun 2023 lalu terdapat 1.060.000 kasus TB di Indonesia.

Atas hal tersebut ia mengimbau agar masyarakat mewaspadai penyakit TB. Di antaranya dengan memeriksa kondisi kesehatan ke dokter bagi yang memiliki riwayat sesak nafas.

Baca juga: Pemkab Purwakarta sasar pelajar dalam upaya tekan stunting, DBD danTBC
Baca juga: RSUD Purwakarta buka layanan pasien TBC yang alami kebal obat

Termasuk bagi masyarakat yang mengalami gejala TB seperti batuk yang terus-menerus, baik batuk yang berdahak maupun tidak, maka harus segera memeriksa kondisi kesehatannya.

Hal tersebut disampaikan karena batuk yang dialami secara terus-menerus adalah gejala utama menderita TB.

"Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera memeriksakan kondisi kesehatan, terutama bagi yang memiliki riwayat sesak nafas dan memiliki gejala lainnya seperti batuk yang terus-menerus," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan, sebelumnya mengatakan bahwa saat ini penyakit TB menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah untuk segera ditanggulangi.

Baca juga: Pemkab Purwakarta waspadai penyebaran penyakit TB

Sesuai dengan data tahun 2023, terdapat 5.607 warga Purwakarta yang terjangkit penyakit TB.

Data tersebut merupakan data pasien yang berobat ke puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwakarta.

Deni menyebutkan, TBC itu masuk dalam golongan atau kategori penyakit yang berbahaya. Apalagi, TB dengan kategori MDR (Multi Drug Resistant).

"Penderita bisa didiagnosa TB-MDR, jika sudah diperiksa oleh tim medis. Untuk saat ini, dari 5.607 kasus TB di Purwakarta, ada 44 pasien yang didiagnosa mengidap TB-MDR," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024