Petugas gabungan dari unsur Kepolisian Resor Garut, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali melakukan razia khusus penggunaan klakson "telolet" pada bus pariwisata karena keberadaannya mengundang bahaya terhadap anak-anak yang memburu suara klakson tersebut di jalanan.
"Pada kesempatan ini Satlantas berkolaborasi keterkaitan tindak lanjut maraknya klakson 'telolet'," kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Priyo Sambodo saat operasi pengecekan kendaraan bus di persimpangan Sigobing, Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, tim yang terlibat dalam operasi itu dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, dan Kabupaten Garut, mereka melakukan pemeriksaan setiap bus pariwisata yang datang ke daerah ini.
Baca juga: Bus Plat Merah Juga Wajib Uji KIR
Razia penertiban klakson itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan dan keresahan orang tua dari anak-anak yang selama ini banyak yang turun ke jalan membuat video tayangan bus saat menyalakan klakson "telolet".
"Bus pariwisata datang ke Garut menggunakan 'telolet' ini menjadi keresahan bagi orang tua, yang mana anak setiap ada bus klakson 'telolet', mereka turun ke jalan untuk membuat konten, itu sangat membahayakan," katanya.
Ia mengatakan, kepolisian bersama jajaran perhubungan memeriksa dan mengimbau kepada sopir bus untuk tidak memasang klakson tersebut guna mengantisipasi terjadinya dampak yang membahayakan bagi anak-anak.
Selama ini, lanjut dia, kejadian membahayakan anak-anak akibat kegiatan dari suara klakson "telolet" itu tidak terjadi, meski begitu pencegahan dini dilakukan untuk menjaga keselamatan, kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Baca juga: Lima Bus Baranangsiang Tidak Laik Jalan
"Kita tahu sendiri letak geografis di Garut adalah pegunungan, jalan sempit, apabila ada bus yang pakai klakson ini masyarakat anak-anak pada turun ke jalan, makanya kita antisipasi sejak dini supaya tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan," katanya.
Ia menyampaikan hasil razia bus pariwisata tersebut sampai saat ini tidak ditemukan bus memasang klakson "telolet", karena selama ini sopir maupun pemilik bus sudah banyak yang tahu tentang larangan itu.
Pemeriksaan bus pariwisata itu, kata dia, akan terus berlanjut di sejumlah titik yang digelar tidak hanya di jalan raya, tapi juga ke tempat wisata guna memeriksa klakson dan juga mengecek kondisi kelayakan kendaraannya.
"Untuk saat ini dari beberapa pengecekan bus pariwisata dan kendaraan umum tidak ditemukan, pengakuan dari sopir, mereka sudah melepas karena sudah mendengar dan melihat terkait imbauan larangan pemasangan klakson 'telolet'," katanya.
Baca juga: Promosikan Peuyeum "Om Telolet Om" Jadi "Om Peuyeum Om"
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, pengecekan kendaraan bus angkutan umum maupun pariwisata rutin dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.
Ia mengatakan saat ini pemeriksaan tidak hanya kondisi kelayakan kendaraan, tapi juga klakson 'telolet' yang dinilai keberadaannya meresahkan masyarakat karena banyak anak-anak turun ke jalan untuk mendengarkan klakson tersebut.
"Adanya klakson itu sudah menyalahi aturan, karena suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat, dan konsentrasi pengguna jalan, terutama anak-anak banyak yang joget turun ke jalan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Pada kesempatan ini Satlantas berkolaborasi keterkaitan tindak lanjut maraknya klakson 'telolet'," kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Priyo Sambodo saat operasi pengecekan kendaraan bus di persimpangan Sigobing, Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, tim yang terlibat dalam operasi itu dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, dan Kabupaten Garut, mereka melakukan pemeriksaan setiap bus pariwisata yang datang ke daerah ini.
Baca juga: Bus Plat Merah Juga Wajib Uji KIR
Razia penertiban klakson itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan dan keresahan orang tua dari anak-anak yang selama ini banyak yang turun ke jalan membuat video tayangan bus saat menyalakan klakson "telolet".
"Bus pariwisata datang ke Garut menggunakan 'telolet' ini menjadi keresahan bagi orang tua, yang mana anak setiap ada bus klakson 'telolet', mereka turun ke jalan untuk membuat konten, itu sangat membahayakan," katanya.
Ia mengatakan, kepolisian bersama jajaran perhubungan memeriksa dan mengimbau kepada sopir bus untuk tidak memasang klakson tersebut guna mengantisipasi terjadinya dampak yang membahayakan bagi anak-anak.
Selama ini, lanjut dia, kejadian membahayakan anak-anak akibat kegiatan dari suara klakson "telolet" itu tidak terjadi, meski begitu pencegahan dini dilakukan untuk menjaga keselamatan, kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Baca juga: Lima Bus Baranangsiang Tidak Laik Jalan
"Kita tahu sendiri letak geografis di Garut adalah pegunungan, jalan sempit, apabila ada bus yang pakai klakson ini masyarakat anak-anak pada turun ke jalan, makanya kita antisipasi sejak dini supaya tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan," katanya.
Ia menyampaikan hasil razia bus pariwisata tersebut sampai saat ini tidak ditemukan bus memasang klakson "telolet", karena selama ini sopir maupun pemilik bus sudah banyak yang tahu tentang larangan itu.
Pemeriksaan bus pariwisata itu, kata dia, akan terus berlanjut di sejumlah titik yang digelar tidak hanya di jalan raya, tapi juga ke tempat wisata guna memeriksa klakson dan juga mengecek kondisi kelayakan kendaraannya.
"Untuk saat ini dari beberapa pengecekan bus pariwisata dan kendaraan umum tidak ditemukan, pengakuan dari sopir, mereka sudah melepas karena sudah mendengar dan melihat terkait imbauan larangan pemasangan klakson 'telolet'," katanya.
Baca juga: Promosikan Peuyeum "Om Telolet Om" Jadi "Om Peuyeum Om"
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, pengecekan kendaraan bus angkutan umum maupun pariwisata rutin dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.
Ia mengatakan saat ini pemeriksaan tidak hanya kondisi kelayakan kendaraan, tapi juga klakson 'telolet' yang dinilai keberadaannya meresahkan masyarakat karena banyak anak-anak turun ke jalan untuk mendengarkan klakson tersebut.
"Adanya klakson itu sudah menyalahi aturan, karena suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat, dan konsentrasi pengguna jalan, terutama anak-anak banyak yang joget turun ke jalan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024