Pemkab Bulungan menunjukkan komitmennya mengembangkan kawasan hijau, salah satunya menanamkan 25  jenis buah hutan endemik Kalimantan Utara  di Kebun Raya Bunda Hayati, Tanjung Selor yang memiliki luas 85,7 Ha. 

"Jenis buah hutan endemik itu di antaranya adalah Lepiu dan Rambai.  Penanaman 25 jenis buah hutan endemik ini salah satu komitmen Bulungan menjaga kelestarian alam dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan," ujar Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Jumat. 

Untuk diketahui, Pemkab Bulungan menggelar penanaman pohon di Kebun Raya Bundayati dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup pada pekan ini. 

Syarwani menjelaskan Kebun Raya Bundayati tidak hanya menjadi ruang hijau, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan wisata. Ia optimistis kebun raya ini menjadi ikon kebanggaan Bulungan dan Provinsi Kaltara.

"Kita ingin Kebun Raya Bunda Hayati ini menjadi tempat bagi masyarakat untuk belajar tentang alam, budaya, dan kearifan lokal, juga menjadi destinasi wisata menarik bagi wisatawan," ujarnya.

Baca juga: Tanaman Asing Ancam Kelestarian Tanaman Endemik

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Bulungan bersama-sama menjaga dan mengembangkan Kebun Raya Bunda Hayati. Ia optimis bahwa dengan kerjasama semua pihak, kebun raya ini akan menjadi aset berharga bagi daerah.

Penanaman 25 jenis buah hutan endemik dan bernilai ekonomis tinggi di Kebun Raya Bunda Hayati merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian alam Bulungan.

“Kami optimistis buah-buahan ini dapat terjaga kelestariannya dan dapat dipelajari oleh generasi mendatang,” ujarnya. 

Pembangunan Kebun Raya Bunda Hayati dilakukan secara bertahap menggunakan dana APBD Bulungan dan bantuan dari berbagai pihak sejak 2023. 

Kebun Raya Bundayati dibangun dalam tiga tahap dengan jangka waktu masing-masing tahap dengan periode lima tahun.

Baca juga: Mengenal empat tanaman endemik Indonesia

Kebun ini direncanakan akan dibagi menjadi lima zona, yakni Zona Penerima, Zona Wisata dan Budaya, Zona Koleksi, Zona Pengelola, dan Zona Pengembangan. 

Pembangunan Zona Penerima meliputi jalan masuk utama, gerbang utama, gerbang sekunder, gerbang tersier, gedung pusat informasi pengunjung (visitor information center/VIC), toilet, pos jaga, pergola, toilet, plaza penerima, dan fasilitas parkir kendaraan. 

Pembangunan Zona Pengelola meliputi kantor pembibitan, perkerasan pembibitan, bangunan herbarium, bengkel, gudang peralatan, pos keamanan, kantor/warehouse, instalasi kompos, parkir area gudang.

Pembangunan Zona wisata berupa kawasan rumput, menara pandang, pembuatan kanal tahap dua, area outbond,, amphitheater, dan sarana pendukung wisata lainnya.

Baca juga: BRIN pelajari cara tumbuhan bertahan hidup di lingkungan yang sudah tidak ideal lagi

Kemudian, pembangunan Zona Koleksi tematik tahap dua, berupa pengumpulan material koleksi, pendataan koleksi, serta penataan area.

Adapun Zona Pengelola berupa rumah pembibitan tahap dua, rumah paranet tahap tiga, dan perluasan area pembibitan. termasuk pembangunan prasarana dan sarana umum berupa sebagian jaringan jalan, gerbang sekunder dan tersier, jaringan irigasi (PDAM dan non-PDAM), jaringan listrik, jaringan drainase, serta sebagian site furniture pendukung wisata.

Pewarta: Muh. Arfan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024