Purwakarta (Antara Megapolitan) - Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mencatat daftar tunggu haji di daerah tersebut waktunya mencapai 13 tahun atau hingga 2030.

"Antusias masyarakat berangkat ke Tanah Suci dari tahun ke tahun memang cukup tinggi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta Tedi Ahmad Junaedi di Purwakarta, Selasa.

Menurut dia, daftar tunggu haji tersebut sebenarnya lamanya sudah berkurang dari beberapa tahun terakhir. Awalnya hingga 16 tahun ke depan, kini menjadi 13 tahun.

Kementerian Agama Purwakarta mencatat jumlah calon haji yang sudah mendaftar mencapai 9.720 orang.

Untuk kuota haji Purwakarta pada tahun ini sebanyak 758 orang. Jumlah tersebut merupakan kuota normal, sedangkan saat ada pemberlakukan penyusutan kuota, Purwakarta hanya mendapat jatah 603 orang.

Menurut dia, saat ini calon haji yang akan berangkat pada tahun ini sedang mengurus administrasi, yakni tahap pelunasan. Selain itu, mereka juga sedang menyelesaikan pengurusan paspor.

"Untuk kloter (kelompok terbang), pada musim haji tahun ini jemaah calon haji asal Purwakarta berada di kloter 31 dan 94," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemkab setempat setiap tahun mengalokasikan subsidi untuk jemaah calon haji asal Purwakarta dengan nilai Rp1 juta per orang.

Anggaran itu, kata dia, dialokasikan salah satunya untuk penyediaan transportasi dari titik kumpul di daerah menuju embarkasi.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017