Sebanyak 24 prajurit Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima anugerah tanda kehormatan Satya Lencana dari Presiden Joko Widodo atas kesetiaan dan pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Satya Lencana adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden RI kepada para prajurit TNI yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan dalam melaksanakan tugas kepada bangsa dan negara,” kata Komandan Kodim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa usai menyerahkan secara simbolis tanda Satya Lencana dari Presiden Jokowi kepada 24 prajurit di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Senin.

Dia menjelaskan penghargaan itu diberikan kepada 24 prajurit karena dinilai layak oleh negara, telah mengabdi dan mengemban tanggung jawab dengan baik, serta tidak pernah melakukan pelanggaran.

Di samping tidak melakukan pelanggaran, penghargaan diberikan karena prajurit konsisten meraih berbagai prestasi kerja sehingga layak diberikan lencana kehormatan sebagai tanda kesetiaan kepada NKRI.

Sebanyak 24 prajurit Kodim 1002/HST yang menerima penghargaan Satya Lencana di antaranya, yakni Kapten Czi Obet Subagiyo (pengabdian 16 tahun), Peltu Mat’zain (pengabdian 32 tahun), Pelda Masrullah (Dharma Bantala), Serka Rusmadi (Dharma Bantala), Serka Arif Hani S (Dharma Bantala).

Kemudian, Sertu Rodi Hartono (Dharma Bantala), Sertu Wardoyo (Dharma Bantala), Sertu Rachmad Zubair (KEP Nararya), Sertu Masruni (KEP Nararya), Sertu M Zulkifli (KEP Nararya), Sertu Gunawan(KEP Nararya), Sertu Adli (KEP Nararya), Sertu Embran Hartono (KEP Nararya), Sertu Sularto (KEP Nararya).

Selanjutnya, Serma Dian Pramono P (pengabdian 16 tahun), Serda Hamka (pengabdian 16 tahun), Koptu Hartono (pengabdian 16 tahun), Koptu Syahraniansyah (pengabdian 16 tahun), Koptu Suratin (pengabdian 16 tahun), Koptu Hermawan (pengabdian 16 tahun), Koptu Subianto (pengabdian 16 tahun), Koptu Faisol (pengabdian 16 tahun), Koptu M Saipul (pengabdian 16 tahun), dan Sertu Kin Suiqin (Wira Dharma).

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024