Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Pemerintah Provinsi Lampung terus mempersiapkan pelaksanaan Embarkasi Haji Antara Provinsi Lampung untuk memberangkatkan Calon Jemaah Haji tahun 2017, salah satunya dengan membentuk Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji (PPIH).
Demikian yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahaan dan Kesra Pemprov Lampung Heri Suliyanto saat membuka Rapat Persiapan Pelaksanaan Embarkasi Debarkasi Haji Antara Tahun 2017 dan Embarkasi - Debarkasi Haji (Penuh) tahun 2018, di Ruang Rapat Asisten, di Bandarlampung, pada Jumat (12/05/2017) yang baru lalu.
Dia mejelaskan, PPIH dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: G/236/B.03/HK/2017 tanggal 5 Mei 2017 tentang Penunjukan Petugas Haji Daerah Provinsi Lampung. Selain itu Surat Keputusan Gubernur Nomor: G/250/B.03/HK/2017 tanggal 5 Mei 2017 tentang Penunjukan Petugas Haji Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2017.
"Pemprov juga Lampung melakukan langkah-langkah penyesuaian anggaran berkaitan dengan penambahan kuota jamaah. Yaitu dengan mengirimkan surat permintaan estimasi harga kepada Maskapai Penerbangan dan Angkutan Darat. Selain itu dengan mengirimkan Surat ke Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung tentang Estimasi Jumlah Jamaah Haji Provinsi Lampung yang berhak melunasi pembayaran dan nilai Subsidi Biaya Penyelenggaraan Haji Daerah (OTD).
Kuota Haji Lampung
Lebih lanjut Heri mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama tentang penetapan Kuota Haji Tahun 1438 H/ 2017 M, Provinsi Lampung mendapat Kuota Haji sebesar 7.074 Orang, dengan rincian 7.020 jemaah dan 54 orang TPHD.
"Diestimasikan jumlah kloter tahun 2017 sebanyak 18 kloter dengan satu kloter didampingi oleh 5 petugas kloter. Total jumlah petugas kloter sebanyak 90 orang. Sehingga jumlah jamaah haji Provinsi Lampung tahun 2017 sebanyak 7.164," ujarnya.
Heri juga menjelaskan bahwa Rapat Persiapan Embarkasi dan Debarkasi Haji (penuh) tahun 2018 akan dilanjutkan pada 15 Mei mendatang di Ruang Pusiban, yang akan dihadiri langsung oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dari Kementerian Agama RI. (RLs/HNS/ANT/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
Demikian yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahaan dan Kesra Pemprov Lampung Heri Suliyanto saat membuka Rapat Persiapan Pelaksanaan Embarkasi Debarkasi Haji Antara Tahun 2017 dan Embarkasi - Debarkasi Haji (Penuh) tahun 2018, di Ruang Rapat Asisten, di Bandarlampung, pada Jumat (12/05/2017) yang baru lalu.
Dia mejelaskan, PPIH dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: G/236/B.03/HK/2017 tanggal 5 Mei 2017 tentang Penunjukan Petugas Haji Daerah Provinsi Lampung. Selain itu Surat Keputusan Gubernur Nomor: G/250/B.03/HK/2017 tanggal 5 Mei 2017 tentang Penunjukan Petugas Haji Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2017.
"Pemprov juga Lampung melakukan langkah-langkah penyesuaian anggaran berkaitan dengan penambahan kuota jamaah. Yaitu dengan mengirimkan surat permintaan estimasi harga kepada Maskapai Penerbangan dan Angkutan Darat. Selain itu dengan mengirimkan Surat ke Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung tentang Estimasi Jumlah Jamaah Haji Provinsi Lampung yang berhak melunasi pembayaran dan nilai Subsidi Biaya Penyelenggaraan Haji Daerah (OTD).
Kuota Haji Lampung
Lebih lanjut Heri mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama tentang penetapan Kuota Haji Tahun 1438 H/ 2017 M, Provinsi Lampung mendapat Kuota Haji sebesar 7.074 Orang, dengan rincian 7.020 jemaah dan 54 orang TPHD.
"Diestimasikan jumlah kloter tahun 2017 sebanyak 18 kloter dengan satu kloter didampingi oleh 5 petugas kloter. Total jumlah petugas kloter sebanyak 90 orang. Sehingga jumlah jamaah haji Provinsi Lampung tahun 2017 sebanyak 7.164," ujarnya.
Heri juga menjelaskan bahwa Rapat Persiapan Embarkasi dan Debarkasi Haji (penuh) tahun 2018 akan dilanjutkan pada 15 Mei mendatang di Ruang Pusiban, yang akan dihadiri langsung oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dari Kementerian Agama RI. (RLs/HNS/ANT/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017