Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel) Harun Sulianto mengatakan PT Timah Tbk lolos uji tuntas Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga meningkatkan daya saing bisnis perusahaan yang ramah HAM.
"Saat ini perusahaan tambang di Kepulauan Babel baru PT Timah yang lolos uji tuntas HAM," kata Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan penerapan bisnis dan HAM ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM sebagai langkah menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga di Asia Tenggara yang memiliki rencana aksi bisnis dan HAM.
Baca juga: Dirut PT Timah nyatakan tak terlibat dugaan kasus korupsi timah
Selain itu, peraturan dan pedoman internasional telah dikeluarkan untuk memastikan penghormatan terhadap HAM dalam dunia bisnis, salah satunya adalah prinsip-prinsip panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs).
"Pemerintah telah menginisiasi suatu "risk assessment" melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma) bagi dunia usaha, dengan tujuan agar perusahaan dapat melakukan self-assessment terkait potensi pelanggaran HAM yang dimilikinya dalam lingkup usahanya," katanya.
Ia mengatakan saat ini baru 228 perusahaan di Indonesia yang berpartisipasi mengisi Prisma ini dan 31 perusahaan berkategori hijau atau lolos uji tuntas HAM.
"Untuk Babel sendiri, PT Timah Tbk lolos uji tuntas HAM dengan kategori baik dan Bank Sumsel Babel dengan kategori cukup," katanya.
Baca juga: PT Timah optimalkan pengelolaan 56,2 hektare Hutan Kehati lestarikan ekosistem alami
Plh Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Fery Afriyanto mengajak semua pihak bekerja sama dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip bisnis dan HAM ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap aspek operasional bisnis.
"Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum dan regulasi, tetapi juga tentang membangun bisnis yang berkelanjutan dan memiliki reputasi baik di mata dunia," katanya.
Ia menyatakan dalam memastikan bahwa aktivitas bisnis berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan menghormati HAM ini Pemprov Kepulauan Babel telah mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).
Baca juga: PT Timah gelontorkan dana CSR ratusan miliar rupiah dukung pembangunan Babel
"GTD BHAM ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar-OPD dan perusahaan, guna memantapkan mainstreaming bisnis dan HAM di daerah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Saat ini perusahaan tambang di Kepulauan Babel baru PT Timah yang lolos uji tuntas HAM," kata Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan penerapan bisnis dan HAM ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM sebagai langkah menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga di Asia Tenggara yang memiliki rencana aksi bisnis dan HAM.
Baca juga: Dirut PT Timah nyatakan tak terlibat dugaan kasus korupsi timah
Selain itu, peraturan dan pedoman internasional telah dikeluarkan untuk memastikan penghormatan terhadap HAM dalam dunia bisnis, salah satunya adalah prinsip-prinsip panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs).
"Pemerintah telah menginisiasi suatu "risk assessment" melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma) bagi dunia usaha, dengan tujuan agar perusahaan dapat melakukan self-assessment terkait potensi pelanggaran HAM yang dimilikinya dalam lingkup usahanya," katanya.
Ia mengatakan saat ini baru 228 perusahaan di Indonesia yang berpartisipasi mengisi Prisma ini dan 31 perusahaan berkategori hijau atau lolos uji tuntas HAM.
"Untuk Babel sendiri, PT Timah Tbk lolos uji tuntas HAM dengan kategori baik dan Bank Sumsel Babel dengan kategori cukup," katanya.
Baca juga: PT Timah optimalkan pengelolaan 56,2 hektare Hutan Kehati lestarikan ekosistem alami
Plh Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Fery Afriyanto mengajak semua pihak bekerja sama dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip bisnis dan HAM ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap aspek operasional bisnis.
"Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum dan regulasi, tetapi juga tentang membangun bisnis yang berkelanjutan dan memiliki reputasi baik di mata dunia," katanya.
Ia menyatakan dalam memastikan bahwa aktivitas bisnis berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan menghormati HAM ini Pemprov Kepulauan Babel telah mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).
Baca juga: PT Timah gelontorkan dana CSR ratusan miliar rupiah dukung pembangunan Babel
"GTD BHAM ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar-OPD dan perusahaan, guna memantapkan mainstreaming bisnis dan HAM di daerah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024