Depok (Antara Megapolitan) - Sejumlah simpatisan yang memadati Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, berupaya untuk dapat bertemu Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan meminta terpidana kasus penistaan agama itu dibebaskan.

"Begitu saya dengar Ahok dipindah ke Mako Brimob. Saya dan rekan-rekan langsung datang kesini, saya harap Ahok bisa dibebaskan" kata Relawan Gerakan Nasional Pembela NKRI, Yudi Wibowo di depan Mako Brimob Depok, Rabu.

Basuki Tjahaya Purnama dipindahkan dari Rutan Cipinang Jakarta ke rumah tahanan Mako Brimob Depok, Rabu dinihari (10/5).

Para simpatisan yang mengenakan baju kotak-kotak ini juga membawa makanan nasi bungkus, minuman dan juga karpet sebagai alas untuk duduk-duduk beristirahat.

Yudi mengatakan sejumlah simpatisan juga menginginkan agar kasus penistaan agama tidak masuk dalam ranah pidana. GNP NKRI katanya melakukan aksi secara damai dengan menyalakan lilin dan tabur bunga.

"Saya harap bisa ketemu dengan pejabat dan menyampaikan aspirasi tersebut," katanya.

Selain dari GNP NKRI juga datang simpatisan Ahok dari Santa Ursula 87 yang membawa bunga dan potongan kertas yang bertuliskan `Tuhan Tidak Tidur Kami Tidak Berhenti Mendukung Pak Ahok`, simpatisan tersebut rata-rata didominasi oleh wanita berbaju hitam.

Simpatisan dari Santa Ursula 87 ini juga menginginkan agar Ahok dibebaskan dari hukum karena Ahok punya rakyat jadi kembalikan Ahok ke rakyat.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

Ahok kemudian langsung ditahan usai sidang tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta.

Dalam sidang tersebut Ahok menyatakan banding terhadap vonis yang dijatuhkan hakim yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto tersebut.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017