Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Pemerintah Provinsi Lampung menjadwalkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih Pilkada Serentak Tahun 2017 lalu selambat-lambatnya akhir Juni 2017 yang akan datang.
Demikian disampaikan dalam Rapat Persiapan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih Pilkada serentak tahun 2017 se-Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (08/05/2017).
Dalam arahannya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Chandri mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI terhadap waktu pelaksanaan pelantikan tiga dari lima Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Provinsi Lampung yang telah melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan Februari 2017 yang lalu, karena mengingat Akhir Masa Jabatan (AMJ) ke-3 Kepala Daerah sebelumnya tersebut telah berakhir.
Adapun tiga Kabupaten tersebut meliputi Tulangbawang Barat yang masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir pada 23 November 2016, Pringsewu (5 November 2016), dan Mesuji (13 April 2017). Dan dua Kabupaten lainnya, yaitu Lampung Barat akan berakhir pada (11 Desember 2017), dan Tulangbawang (17 Desember 2017) yang akan dilantik setelah masa jabatannya habis.
"Tiga kabupaten akan segera dilantik, ini akan bertahap pelantikannya, setelah itu dua kabupaten lainnya akan dilantik setelah AMJ Kepala Daerah sebelumnya habis," ujarnya.
Chandri mengatakan lebih lanjut bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan tersebut akan dilaksanakan, namun pihaknya merencanakan pelaksanaan tersebut selambat-lambatnya akan dilakukan akhir bulan Juni.
"Belum dipastikan kapannya pelantikan tersebut dilakukan, karena belum ada informasi lebih lanjut dari Kemendagri yang terkait dengan Surat Keputusan Presiden RI. Tetapi yang jelas akan
dilaksanakan di Balai Keratun dan selambat-lambatnya akhir Juni, untuk itu kita harus mempersiapkan dari sekarang," tuturnya.
Chandri menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama tiga kabupaten, telah menyusun kegiatan, tugas, dan tanggungjawab untuk dilaksanakan pada proses acara tersebut.
"Kita dari sekarang sudah membuat rencana kegiatan dan tanggungjawab yang akan diaplikasikan secara teknis, pada setiap kabupaten untuk menyiapkan yang sudah menjadi tugasnya, begitu juga dengan provinsi, ini pimpinan tertinggi kabupaten yang dilantik oleh pimpinan tertinggi provinsi, untuk itu harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin," ucapnya. (RLS/HMS/ANT/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
Demikian disampaikan dalam Rapat Persiapan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih Pilkada serentak tahun 2017 se-Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (08/05/2017).
Dalam arahannya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Chandri mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI terhadap waktu pelaksanaan pelantikan tiga dari lima Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Provinsi Lampung yang telah melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan Februari 2017 yang lalu, karena mengingat Akhir Masa Jabatan (AMJ) ke-3 Kepala Daerah sebelumnya tersebut telah berakhir.
Adapun tiga Kabupaten tersebut meliputi Tulangbawang Barat yang masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir pada 23 November 2016, Pringsewu (5 November 2016), dan Mesuji (13 April 2017). Dan dua Kabupaten lainnya, yaitu Lampung Barat akan berakhir pada (11 Desember 2017), dan Tulangbawang (17 Desember 2017) yang akan dilantik setelah masa jabatannya habis.
"Tiga kabupaten akan segera dilantik, ini akan bertahap pelantikannya, setelah itu dua kabupaten lainnya akan dilantik setelah AMJ Kepala Daerah sebelumnya habis," ujarnya.
Chandri mengatakan lebih lanjut bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan tersebut akan dilaksanakan, namun pihaknya merencanakan pelaksanaan tersebut selambat-lambatnya akan dilakukan akhir bulan Juni.
"Belum dipastikan kapannya pelantikan tersebut dilakukan, karena belum ada informasi lebih lanjut dari Kemendagri yang terkait dengan Surat Keputusan Presiden RI. Tetapi yang jelas akan
dilaksanakan di Balai Keratun dan selambat-lambatnya akhir Juni, untuk itu kita harus mempersiapkan dari sekarang," tuturnya.
Chandri menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama tiga kabupaten, telah menyusun kegiatan, tugas, dan tanggungjawab untuk dilaksanakan pada proses acara tersebut.
"Kita dari sekarang sudah membuat rencana kegiatan dan tanggungjawab yang akan diaplikasikan secara teknis, pada setiap kabupaten untuk menyiapkan yang sudah menjadi tugasnya, begitu juga dengan provinsi, ini pimpinan tertinggi kabupaten yang dilantik oleh pimpinan tertinggi provinsi, untuk itu harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin," ucapnya. (RLS/HMS/ANT/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017