Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyita sepuluh buah senjata tajam jenis celurit dari sekelompok remaja yang diduga akan terlibat tawuran di wilayah itu.

"Kami menangkap tujuh remaja bersenjata celurit pada Minggu (7/5) di lokasi pembangunan Perumahan Emerlard Cluster Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama di Bekasi, Senin.

Dari remaja yang tertangkap tangan membawa senjata tajam itu, sebanyak tiga di antaranya berjenis kelamin perempuan.

"Celurit yang mereka bawa dibuat dengan lempengan besi. Bahkan tiga di antaranya adalah remaja perempuan," katanya.

Penangkapan itu dilakukan pihaknya berkat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi itu sering menjadi tempat berkumpulnya remaja dan rawan tawuran.

"Lokasi tersebut memang tanah kosong yang belum dapat ditempati," katanya.

Menurut Bayu, kondisi lapangan yang sepi itu kerap dimanfaatkan kelompok remaja untuk berkumpul menghabiskan waktu luang.

Warga yang resah akhirnya melaporkan kecurigaan itu kepada aparat keamanan setempat.

"Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakamulya Aiptu Edy Purwanto bersama Babinsa TNI AD mendatangi lokasi itu di RT 001 RW 15, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan," katanya.

Ternyata petugas mendapati adanya kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan menyembunyikan senjata tajam.

Kita langsung amankan dan bawa ke Polsek untuk ditindaklanjuti bersama dengan barang bukti yang kita temukan disebuah rumah kosong," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017