Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta Badan Pendapatan Daerah setempat lebih agresif dalam menggali potensi pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah itu.

"Masih banyak potensi pendapatan daerah yang harus digali, terlebih tahun depan dibutuhkan anggaran yang cukup besar untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini di Cikarang, Kamis.

Ia mengatakan membayar pajak merupakan perilaku yang memiliki sifat ketaatan bagi seluruh wajib pajak dan perangkat daerah terkait selaku petugas penerima pembayaran pajak sedianya lebih pro aktif menagih kewajiban dimaksud.

Dirinya meminta Bapenda Kabupaten Bekasi memaksimalkan tugas pokok dan fungsi pengawasan serta evaluasi atas pelaksanaan kegiatan penetapan, pendataan, hingga pendaftaran objek juga subjek pajak menjadi wajib pajak.

Baca juga: DPRD respons positif kinerja Pemkab Bekasi 2023

"Ini merupakan tugas kepala perangkat daerah terkait sementara jajarannya yang mengimplementasikan di lapangan dengan mendata, mendaftarkan, hingga menagih kewajiban pajak," ucapnya.

Menurut dia, salah satu kendala optimalisasi penagihan pajak adalah masih ada oknum perusahaan nakal tidak terdata sebagai wajib pajak, sebagaimana temuan Badan Pemeriksaan Keuangan yang berdampak pada kebocoran pendapatan asli daerah.

"Petugas Bapenda harus aktif turun ke lapangan dan berani menandai perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Gandeng aparat penegak hukum untuk membantu penagihan apabila dibutuhkan agar pendapatan asli daerah bisa ditingkatkan," katanya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini menyatakan optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak dilakukan dengan upaya survei lapangan di sejumlah titik untuk mendata hingga mendaftarkan wajib pajak baru.

Baca juga: DPRD Bekasi dorong pemerintah daerah setempat kelola hasil panen petani

"Kegiatan ini masih terus berjalan, menyasar sejumlah titik seperti rumah kos, hunian vertikal, sampai pelaku usaha di Rest Area Jalan Tol Jakarta-Cikampek oleh tim 'Go Dafta' Bapenda Kabupaten Bekasi," katanya.

Ia menjelaskan survei lapangan bertujuan untuk mendapatkan data terkini menyangkut subjek dan objek pajak berikut hasil verifikasi terhadap bangunan maupun reklame dan sejenis bersifat komersial. Kegiatan ini berkesinambungan agar memperoleh hasil akurat sebagai dasar penerbitan wajib pajak baru.

"Kami berikan stiker ucapan terima kasih kepada pengusaha jasa maupun restoran yang sudah menjadi wajib pajak dan stiker peringatan bagi pengusaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak," katanya.

Kepala Bidang Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi Jenal Aca menyebutkan target penerimaan pajak daerah tahun ini mencapai Rp2,67 triliun dan hingga Bulan April 2024 baru terealisasi sebesar Rp570 miliar atau setara 21,46 persen dari target.

Baca juga: DPRD jabarkan tiga gagasan utama membangun Kabupaten Bekasi

Ia merinci sektor pajak barang dan jasa tertentu meliputi pajak restoran, hotel, daya listrik, parkir, dan sejenis lain ditargetkan sebesar Rp711 miliar sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditarget Rp1,9 triliun.

"Target PBB P2 Rp750 miliar dan BPHTB Rp1,16 triliun. Butuh upaya maksimal untuk merealisasikan capaian yang sudah ditargetkan itu. Ada beberapa sumber potensi yang akan dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kepentingan pembangunan," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024