Karawang (Antara) - Aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang diduga jaringan Kebonwaru Bandung.

"Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan Desa Rawagabus, Kecamaan Karawang Timur pada Kamis (4/5). Kini tersangka masih ditahan di ruang tahanan Polres," kata Kepala Subbag Humas Polres setempat AKP Marjani, di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan, tersangka yang diduga jaringan Kebonwaru Bandung bernama Hanif Hudaya alias Ricky, warga Kampung Tanggul Irigasi, Desa Rawagabus, Kecamatan Karawang Timur.

Dari penangkapan tersangka di rumah kontrakan, polisi menyita tujuh paket sabu seberat 3 gram, satu timbangan digital, dan dua buah handphone.

Saat ditangkap di rumah kontrakannya, tersangka memiliki tujuh paket sabu yang siap untuk dijual.

Sesuai pengakuannya, barang bukti sabu itu didapat dari temannya yang bernama Tommy yang kini masih menjadi daftar pencarian orang Polres Karawang.

"Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari Tommy, temannya di Kebonwaru, Bandung," kata Marjani.

Tersangka diarahkan Tommy untuk mengambil sabu pada suatu tempat melalui sambungan telepon selular. Tapi Marjani tidak menyebutkan apakah Tomyy merupakan tahanan Rutan Kebonwaru atau bukan.

"Kasus ini masih dikembangkan oleh jajaran Satuan Narkoba," katanya.

Pewarta: Ali Khumaini

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017