Sukabumi (Antara Megapolitan) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat tiga kecamatan diterjang bencana angin puting beliung pada Jumat (5/5).

"Ketiga kecamatan tersebut yakni Cicantayan, Caringin dan Nagrak," kata Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Yana Rusyana di Sukabumi, Sabtu.

Akibat bencana tersebut puluhan rumah rusak baik kategori sedang hingga berat. Adapun rinciannya antara lain di Kampung Pasirkiara, RT 02 RW 10, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin puting beliung menyebabkan dua rumah rusak sedang yakni milik Nana dan Rika.

Kemudian di Kampung Sinagar, RT 02 RW 03, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak bencana tersebut mengakibatkan satu rumah milik Kioh rusak berat dan penghuninya saat ini diungsikan ke rumah saudaranya.

Sementara di RW 1, 2, 4, 5 dan 7, Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, puting beliung mengakibatkan 14 rumah rusak berat dan belasan lainnya terdampak atau rusak ringan serta dua warga terluka akibat tertimpa puing rumah yakni Nasrudin (41) dan Yasri Aliya (20).

Bencana tersebut disebabkan hujan deras yang disertai angin kencang.

Hingga Sabtu, petugas BPBD masih berada di lokasi untuk melakukan pendataan terkait jumlah bangunan yang rusak.

"Bantuan darurat sudah kami salurkan ke masing-masing korban seperti pangan dan sandang. Untuk korban yang terluka juga telah mendapatkan pengobatan dan korban yang rumahnya rusak berat diungsikan sementara ke rumah saudara dan tetangganya," tambah Yana.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Lembur Sawah, Kecamatan Cicantayan Sofyan Ansori mengatakan di daerahnya sedikitnya ada 25 rumah yang terdampak bencana angin puting beliung tersebut. Mayoritas rusak berat di bagian atapnya dan sisanya hanya rusak ringan.

"Kami segera meminta dana bantuan kedaruratan bencana kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi karena banyak warga yang rumahnya rusak berat harus mengungsi dan rumahnya harus segera diperbaiki," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017