Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, terus melakukan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM untuk membuka peluang hasil produknya masuk ke pasar yang lebih luas.
"Kita sudah tiga tahun sosialisasi dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Tiap tahun ada 50 pelaku usaha yang ikut sosialisasi dan sertifikasi halal," kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Iskandar Zulkarnain di Depok, Jabar, Selasa.
Iskandar mengatakan program sosialisasi dan sertifikasi halal bagi produk UMKM ini dilakukan untuk pengembangan usaha dan dipercayai masyarakat.
"Dari tiga tahun program dijalankan sudah ada 150 produk UMKM berlabel halal yang difasilitasi. Tapi, yang lakukan sertifikat halal secara berkelompok sudah ada ribuan," katanya.
Baca juga: Pelaku usaha deklarasi bentuk relawan Warung IBH
Baca juga: Lebaran Depok diikuti oleh 244 pelaku UMKM
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan sertifikasi halal bagi produk UMKM penting karena untuk membuka peluang usaha yang lebih luas.
Hal itu didukung adanya peraturan daerah terkait sertifikasi halal produk UMKM di kota tersebut.
"Sertifikasi halal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk," katanya.
Qurtifa mengatakan sertifikasi halal membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas baik dalam negeri dan luar negeri.
Baca juga: Pemkot Depok targetkan cetak 1.800 wirausaha baru
"Sertifikasi halal juga membantu UMKM untuk menghasilkan produk berkualitas, karena adanya proses untuk mendapatkan sertifikat halal melalui pemeriksaan yang ketat, misalnya dari bahan baku, proses pembuatan, sampai distribusinya," tuturnya.
Ia pun berharap pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas produk dengan mengantongi sertifikat halal karena pemerintah kota telah memfasilitasi.
"Harapannya, pelaku UMKM di Depok lebih bisa mengembangkan hasil usahanya dengan meningkatkan kuantitas, serta kualitas produknya, melalui sertifikasi halal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Kita sudah tiga tahun sosialisasi dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Tiap tahun ada 50 pelaku usaha yang ikut sosialisasi dan sertifikasi halal," kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Iskandar Zulkarnain di Depok, Jabar, Selasa.
Iskandar mengatakan program sosialisasi dan sertifikasi halal bagi produk UMKM ini dilakukan untuk pengembangan usaha dan dipercayai masyarakat.
"Dari tiga tahun program dijalankan sudah ada 150 produk UMKM berlabel halal yang difasilitasi. Tapi, yang lakukan sertifikat halal secara berkelompok sudah ada ribuan," katanya.
Baca juga: Pelaku usaha deklarasi bentuk relawan Warung IBH
Baca juga: Lebaran Depok diikuti oleh 244 pelaku UMKM
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan sertifikasi halal bagi produk UMKM penting karena untuk membuka peluang usaha yang lebih luas.
Hal itu didukung adanya peraturan daerah terkait sertifikasi halal produk UMKM di kota tersebut.
"Sertifikasi halal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk," katanya.
Qurtifa mengatakan sertifikasi halal membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas baik dalam negeri dan luar negeri.
Baca juga: Pemkot Depok targetkan cetak 1.800 wirausaha baru
"Sertifikasi halal juga membantu UMKM untuk menghasilkan produk berkualitas, karena adanya proses untuk mendapatkan sertifikat halal melalui pemeriksaan yang ketat, misalnya dari bahan baku, proses pembuatan, sampai distribusinya," tuturnya.
Ia pun berharap pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas produk dengan mengantongi sertifikat halal karena pemerintah kota telah memfasilitasi.
"Harapannya, pelaku UMKM di Depok lebih bisa mengembangkan hasil usahanya dengan meningkatkan kuantitas, serta kualitas produknya, melalui sertifikasi halal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024