Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) 2017 dari pemerintah pusat sebesar Rp280 miliar untuk pembangunan fisik dan nonfisik.

"Anggaran yang dikucurkan dari pusat ini belum seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menggunakannya karena disesuaikan dengan pos dan kebutuhan yang sudah direncanakan," kata Kepala Bidang Ekonomi dan Pendaaan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Kota Sukabumi Asep Sunarjat di Sukabumi, Rabu.

Khusus untuk kegiatan pembangunan fisik beberapa SKPD masih banyak yang sedang melakukan proses lelang sehingga berdampak kepada telatnya pelaporan progres kegiatan pembangunan setiap triwulan.

Bahkan hingga kini belum ada satupun SKPD yang melaporkan proges kegiatan. Telatnya pelaporan dan pelaksanaan kegiatan tersebut kemungkinan SKPD menghindari adanya kesalahan pengalokasian yang dampaknya bisa terjerat masalah hukum.

Selain DAK dari pemerintah pusat, Pemkot Sukabumi juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp88 miliar yang alokasinya sama diperuntukan pembangunan fisik dan nonfisik.

"Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran secara rutin kami melakukan pemantauan dan pengawasan serta sudah atau belum adanya pencarian jangan sampai jadi penghambat pelaporan progres program pembangunan kegiatan kepada kami," tambahnya.

Asep mengatakan pada tahun ini ada dua proyek pembangunan yang anggarannya cukup besar seperti rencana pembangunan GOR Merdeka dengan biaya Rp26 miliar dan pembangunan Gakin Center Rp29 miliar.

Biaya untuk pembangunan tersebut akan memanfaatkan DAK dan bantuan Pemprov Jabar, sehingga dalam prosesnya akan mendapatkan pemantauan dan pengawasan ketat.

Selain itu, dalam proses lelangnya juga jangan sampai ada kendala karena yang dirugikan adalah masyarakat, apalagi dana sebesar itu penggunaannya harus sesuai dengan komponen yang disepakati jangan berimbas kepada masalah hukum.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017