Karawang, 1/5 (Antara) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah memeriksa 26 saksi terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan ruang sekolah tahun anggaran 2012.

"Hingga kini memang sudah 26 saksi yang dimintai keterangan. Selanjutnya kami masih akan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Kasi Pidana Khusus Kejari setempat Titin Herawati Utara, saat dihubungi di Karawang, Senin.

Ia mengatakan, dalam menangani kasus tersebut pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mencari dokumen seputar pembangunan ruangan sekolah tingkat SMP.

Selama ini, pemeriksaan masih seputar administrasi kegiatan pembangunan ruang sekolah tahun anggaran 2012 serta mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.

Kasus terebut ditangani setelah sejumlah ruang sekolah di berbagai daerah sekitar Karawang yang dibangun dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 seringkali roboh.

Dugaan awal, robohnya bangunan ruang sekolah akibat kontruksi bangunan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya.

Para saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya panitia pembangunan ruang sekolah, kontraktor dan pihak sekolah.

"Saat ini statusnya masih penyelidikan dan pemeriksaan akan terus berlanjut hingga masuk tahap penyidikan," kata dia.

Sesuai dengan kesimpulan sementara dari pemeriksaan yang telah dilakukan, ternyata pembangunan ruang sekolah itu tidak hanya menggunakan pihak ketiga, tapi ada pula yang dikerjakan secara swakelola.

"Jadi memang harus dilakukan pendalaman terkait dengan penggunaan Dana Alokasi Khusus ini," katanya.

Pewarta: Ali Khumaini

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017