Jakarta (Antara Megapolitan) - Dewan Pers menilai kebebasan pers di Indonesia cukup baik dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan yang persnya masih terbatas.
"Menurut saya kondisi di negara kita lebih baik dibandingkan negara lain, tetangga kita, misalnya, Singapura dan Malaysia tidak ada kebebadan pers, jangan tanya Myanmar dan Timor Leste yang medianya masih sederhana," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo dalam acara "World Press Freedom Day 2017" di Jakarta, Selasa.
Meski menurut laporan organisasi demokrasi Freesom House dan Commitee to Protect Journalist (CPJ) Indonesia masih setengah bebas, menurut Stanley, kebebasan pers sudah baik.
Salah satunya dilihat dari tumbuhnya media dengan bebas karena kemudahan untuk mendirikannya.
"Kita punya 47 ribu media. Media tumbuh bebas orang bisa membuat media dengan mudah," ucap dia.
Menurut catatan Dewan Pers, dari total 47 ribu media di Tanah Air, sebanyak 2.000 merupakan media cetak, 1.500 radio dan TV serta 43.500 media "online" atau daring.
Terkait mudahnya mendirikan media, Stanley mengatakan meski kebebasan pers dijamin dalam demokrasi, tetapi demokrasi membutuhkan ketertiban agar dapat berjalan dengan baik.
Untuk itu, pihaknya mendorong pelaksanaan uji kompetensi dan verifikasi media untuk mengembalikan marwah jurnalisme pada profesi wartawan.
"Menurut saya, media yang tidak berniat baik dan hanya mengambil berita dari media arus utama, diakhiri saja, lapangan kerja masih banyak," ujar dia. (Ant).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Menurut saya kondisi di negara kita lebih baik dibandingkan negara lain, tetangga kita, misalnya, Singapura dan Malaysia tidak ada kebebadan pers, jangan tanya Myanmar dan Timor Leste yang medianya masih sederhana," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo dalam acara "World Press Freedom Day 2017" di Jakarta, Selasa.
Meski menurut laporan organisasi demokrasi Freesom House dan Commitee to Protect Journalist (CPJ) Indonesia masih setengah bebas, menurut Stanley, kebebasan pers sudah baik.
Salah satunya dilihat dari tumbuhnya media dengan bebas karena kemudahan untuk mendirikannya.
"Kita punya 47 ribu media. Media tumbuh bebas orang bisa membuat media dengan mudah," ucap dia.
Menurut catatan Dewan Pers, dari total 47 ribu media di Tanah Air, sebanyak 2.000 merupakan media cetak, 1.500 radio dan TV serta 43.500 media "online" atau daring.
Terkait mudahnya mendirikan media, Stanley mengatakan meski kebebasan pers dijamin dalam demokrasi, tetapi demokrasi membutuhkan ketertiban agar dapat berjalan dengan baik.
Untuk itu, pihaknya mendorong pelaksanaan uji kompetensi dan verifikasi media untuk mengembalikan marwah jurnalisme pada profesi wartawan.
"Menurut saya, media yang tidak berniat baik dan hanya mengambil berita dari media arus utama, diakhiri saja, lapangan kerja masih banyak," ujar dia. (Ant).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017