Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan kasus tuberkulosis (TBC) di daerah tersebut hingga kini sudah mencapai 3.633 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Karawang.

"Sebanyak 3.633 kasus TBC itu adalah catatan kasus sepanjang Januari hingga April 2024," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Karawang Yayuk Sri Rahayu kepada ANTARA di Karawang, Kamis.

Ia menyampaikan kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Karawang. Namun kasus terbanyak berada di Kecamatan Cikampek, Karawang Barat, Karawang Timur, Kotabaru, Batujaya, Cibuaya, dan Kecamatan Rengas Dengklok.

"Lima kecamatan itu adalah tujuh daerah dengan kasus TBC terbanyak di Karawang," kata Yayuk.

Baca juga: Pemkab Karawang tingkatkan penanganan penyakit TBC

Sesuai dengan data Dinkes Karawang, kasus TBC di Kecamatan Cikampek mencapai 77 kasus, Kecamatan Karawang Barat 71 kasus, Kotabaru 67 kasus, dan sebanyak 58 kasus di Kecamatan Batujaya. Kemudian di Kecamatan Cibuaya terdapat 57 kasus, Karawang Timur 53 kasus, dan sebanyak 52 kasus TBC di Kecamatan Rengasdengklok.

Dikutip dari akun resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), TBC merupakan salah satu penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis.

Penyakit ini dapat menyerang siapa saja dan organ tubuh yang diserang biasanya paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening, dan jantung.

Saat ini, kata Yayuk, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya menekan kasus tersebut.

Baca juga: Pemkab Karawang kolaborasi pelayanan kesehatan untuk atasi tuberkulosis

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri menyampaikan peran berbagai pihak terkait dalam menyatukan langkah penanggulangan penyakit TBC sebagai komitmen bersama itu sangat dibutuhkan.

"Upaya-upaya strategis yang telah dilakukan dalam menanggulangi TBC di Karawang harus terus ditingkatkan, terlebih saat ini Karawang adalah salah satu daerah yang menjadi prioritas utama pemerintah pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan penyakit TBC," katanya.

Sekda mengatakan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama dalam menekan kasus TBC, antara lain peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak kepada pasien, intensifikasi upaya kesehatan, dan meningkatkan peran serta multisektor dalam penanggulangan TBC.

Baca juga: Kasus TBC di Karawang masih cukup tinggi

"Kita harus bisa membangun penguatan sistem preventif, promotif, dan kuratifnya. Jadi perlu peran dari semua pihak, karena mau berbicara komitmen harus menyeluruh, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan," katanya.

Menurut dia, TBC ini bukan hanya masalah kesehatan semata, tapi juga persoalan ekonomi dan perilaku hidup sehat. Maka pihak terkait juga bisa memberikan edukasi dan monitoring kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pencegahan dan pengobatan TBC. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024