Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan lebih dari 200 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ditutupnya pabrik sepatu Bata di daerah itu, PT Sepatu Bata Tbk.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi, saat dihubungi di Purwakarta, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari manajemen mengenai kondisi PT Sepatu Bata yang gulung tikar akibat sepi order.

Ia menyampaikan bahwa sebelum resmi ditutup, sekitar akhir Maret lalu, pihak perusahaan sepatu Bata melaporkan rencana penghentian produksi di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

Baca juga: Pemkab Bekasi bantu pekerja terdampak PHK massal PT Hung-A Indonesia
Baca juga: Kemnaker minta pengusaha dan pekerja lakukan dialog bipartit untuk hindari PHK

Di antara alasannya, karena selama empat tahun terakhir, pabrik sepatu Bata ini mengalami kerugian akibat sepi order.

"Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK, karena perusahaannya tutup," katanya.

Menurut dia, akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap. Jumlah karyawannya yang terkena PHK sebanyak 233 orang.

"Pihak perusahaan telah melaporkan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya yang di PHK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Baca juga: Purwakarta gunakan DBHCHT 2022 untuk program pengurangan pengangguran

PT Sepatu Bata Tbk mendirikan pabrik di Purwakarta sejak 1994 dan resmi ditutup pada awal Mei 2024.

Penghentian produksi pabrik sepatu yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta itu telah diumumkan melalui keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, 2 Mei 2024.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024