Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo dianugerahi sebagai Polisi Sahabat Buruh oleh Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Rabu.

"Penghargaan ini sebagai apresiasi yang diberikan SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi terhadap kinerja Polres Sukabumi khususnya Kapolres Sukabumi yang berhasil membina, mengayomi dan melayani dalam setiap pengawalan dan penyelesaian masalah perburuhan," kata Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Mochammad Popon di Sukabumi, Rabu.

Ia berharap sinergisitas antara buruh dan Polres Sukabumi bisa terus terjalin dengan baik.

Baca juga: Peringatan May Day di Sukabumi diisi kegiatan "family gathering"

Penganugerahan ini tentunya sebelumnya sudah dilakukan berbagai penilaian, dan selama ini pihaknya merasa terbantu oleh jajaran Polres Sukabumi, sehingga penghargaan Polisi Sahabat Buruh ini layak disematkan.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo berterima kasih atas apresiasi yang telah diberikan para buruh kepada jajaran Polres Sukabumi.

Menurut dia, Komunikasi dan koordinasi antara Polres Sukabumi dengan para buruh terutama akan terus ditingkatkan dalam berbagai kegiatan di Sukabumi.

Baca juga: Dilarang Melakukan Aksi Sweeping Saat May Day

Dengan adanya hubungan baik tersebut, Polres Sukabumi berusaha memberikan pelayanan dan pengawalan yang baik pada setiap momen kegiatan para buruh di Sukabumi.

Pihaknya juga mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional kepada semua rekan-rekan buruh yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Dari pantauan di lokasi, peringatan Hari Buruh Internasional dipusatkan di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Peringati May Day Pemkot Ajak Buruh Berwisata

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berkumpul untuk menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya Peraturan Pemerintah RI Nomor: 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Para buruh meminta DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mendukung revisi PP 36/2021 tersebut, khususnya terkait dengan kebijakan dan tanggung jawab perusahaan terhadap buruh.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024