Sosok Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan ditentukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
"Tentu kita menunggu siapa yang ditunjuk sebagai Pj (Sekda) oleh Pak Gubernur," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Rabu.
Ia menjelaskan, sambil menunggu nama Pj Sekda Kabupaten Bogor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya telah menyiapkan sosok pelaksana harian untuk mengisi kekosongan sementara, setelah Burhanudin purna tugas dari jabatan Sekda Kabupaten Bogor pada 1 Mei 2024.
"Sudah ada, Plh-nya sudah ada, sudah disiapkan untuk mengisi kekosongan sambil menunggu penunjukan penjabat," ujarnya.
Baca juga: Sekda Burhanudin purna tugas setelah 39 tahun jadi ASN Kabupaten Bogor
Sedangkan untuk mengisi posisi sekda definitif, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang melakukan proses lelang jabatan terhadap 14 peserta.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Rusliandy mengungkapkan, sebanyak 14 peserta itu merupakan mereka yang telah memenuhi syarat seleksi administrasi dan lulus penelusuran rekam jejak.
"Ini berdasarkan hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak peserta yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret — 2 April 2024," ungkapnya.
Rusliandy menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota, yakni tiga dari Kementerian Dalam Negeri dan dua dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Sekda Bogor ungkap pentingnya penataan ruang untuk tentukan arah pembangunan
Menurut dia, pansel tersebut menguji para peserta lelang jabatan sekda mulai dari uji gagasan, hingga penulisan makalah.
“Nanti yang akan terpilih adalah mereka yang terbaik dari total yang telah mendaftar berdasarkan pertama ada asesmen, mulai dari kompetensi manajerial dan sosial kultural," ujarnya.
Rusliandy menyebutkan, uji asesmen dan kompetensi juga dilakukan secara terbuka dan transparan dengan menggandeng Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai pihak asesor.
“Jadi kita berharap jabatan pimpinan tinggi pratama mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan pansel. Serta siapkan diri agar bisa optimal dalam menghadapi rencana asesmen dan uji gagasan serta pembuatan makalah,” kata Rusliandy.
Baca juga: Pemkab Bogor umumkan sebanyak 14 nama peserta lelang jabatan Sekda
Pendaftaran lelang jabatan atau open bidding posisi sekretaris daerah (sekda) sejak 19 Maret hingga 2 April 2024, sekaligus seleksi administrasi dalam kurun waktu yang sama.
Kemudian, hasil seleksi dan rekam jejak diumumkan pada 4 April 2024 melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Bogor, bkpsdm.bogorkab.go.id.
Tahapan selanjutnya yakni asesmen kompetensi pada 17-19 April 2024. Kemudian pembuatan makalah pada 22 April 2024. Lalu pengumuman hasil asesmen kompetensi pada 23 April 2024, dilanjutkan uji gagasan pada 24 April 2024.
"Akan ada tiga nama dari hasil seleksi untuk disampaikan ke bupati, kemudian dijadwalkan untuk pelantikan setelah dipilih satu dari tiga orang," tuturnya.
Rusliandy menjelaskan bahwa peserta seleksi hanya berlaku bagi ASN yang saat ini menduduki jabatan Eselon II B atau setara kepala dinas/badan dan/atau direktur rumah sakit.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Tentu kita menunggu siapa yang ditunjuk sebagai Pj (Sekda) oleh Pak Gubernur," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Rabu.
Ia menjelaskan, sambil menunggu nama Pj Sekda Kabupaten Bogor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya telah menyiapkan sosok pelaksana harian untuk mengisi kekosongan sementara, setelah Burhanudin purna tugas dari jabatan Sekda Kabupaten Bogor pada 1 Mei 2024.
"Sudah ada, Plh-nya sudah ada, sudah disiapkan untuk mengisi kekosongan sambil menunggu penunjukan penjabat," ujarnya.
Baca juga: Sekda Burhanudin purna tugas setelah 39 tahun jadi ASN Kabupaten Bogor
Sedangkan untuk mengisi posisi sekda definitif, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang melakukan proses lelang jabatan terhadap 14 peserta.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Rusliandy mengungkapkan, sebanyak 14 peserta itu merupakan mereka yang telah memenuhi syarat seleksi administrasi dan lulus penelusuran rekam jejak.
"Ini berdasarkan hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak peserta yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret — 2 April 2024," ungkapnya.
Rusliandy menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota, yakni tiga dari Kementerian Dalam Negeri dan dua dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Sekda Bogor ungkap pentingnya penataan ruang untuk tentukan arah pembangunan
Menurut dia, pansel tersebut menguji para peserta lelang jabatan sekda mulai dari uji gagasan, hingga penulisan makalah.
“Nanti yang akan terpilih adalah mereka yang terbaik dari total yang telah mendaftar berdasarkan pertama ada asesmen, mulai dari kompetensi manajerial dan sosial kultural," ujarnya.
Rusliandy menyebutkan, uji asesmen dan kompetensi juga dilakukan secara terbuka dan transparan dengan menggandeng Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai pihak asesor.
“Jadi kita berharap jabatan pimpinan tinggi pratama mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan pansel. Serta siapkan diri agar bisa optimal dalam menghadapi rencana asesmen dan uji gagasan serta pembuatan makalah,” kata Rusliandy.
Baca juga: Pemkab Bogor umumkan sebanyak 14 nama peserta lelang jabatan Sekda
Pendaftaran lelang jabatan atau open bidding posisi sekretaris daerah (sekda) sejak 19 Maret hingga 2 April 2024, sekaligus seleksi administrasi dalam kurun waktu yang sama.
Kemudian, hasil seleksi dan rekam jejak diumumkan pada 4 April 2024 melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Bogor, bkpsdm.bogorkab.go.id.
Tahapan selanjutnya yakni asesmen kompetensi pada 17-19 April 2024. Kemudian pembuatan makalah pada 22 April 2024. Lalu pengumuman hasil asesmen kompetensi pada 23 April 2024, dilanjutkan uji gagasan pada 24 April 2024.
"Akan ada tiga nama dari hasil seleksi untuk disampaikan ke bupati, kemudian dijadwalkan untuk pelantikan setelah dipilih satu dari tiga orang," tuturnya.
Rusliandy menjelaskan bahwa peserta seleksi hanya berlaku bagi ASN yang saat ini menduduki jabatan Eselon II B atau setara kepala dinas/badan dan/atau direktur rumah sakit.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024