Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang melakukan penertiban truk yang parkir sembarangan di badan jalan raya, karena mengganggu arus lalu lintas.
"(Parkir sembarangan di badan jalan) tentu itu memungkinkan terjadinya kemacetan atau kecelakaan pengguna jalan lainnya," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Lucky Martono, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan bahwa kegiatan penertiban truk yang parkir sembarangan di badan jalan itu pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalulintas pengguna jalan.
Baca juga: Pemkab Karawang tertibkan truk parkir sembarangan
Kali ini, kata dia, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan patroli humanis. Artinya, petugas tidak melakukan tindakan atau sanksi kepada sopir truk yang parkir sembarangan di badan jalan.
Dalam patroli humanis, personel kepolisian Satlantas Polres Karawang menegur sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan di badan jalan, dan menyarankan agar mereka memarkirkan kendaraannya dengan tertib, tidak sembarangan di badan jalan raya.
Menurut dia, teguran terhadap sopir truk yang melanggar tersebut semata-mata untuk mengajak mereka agar bisa lebih tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Baca juga: Tarif parkir tepi jalan di Karawang maksimal Rp3.000
“Jadi hendaknya para sopir truk mematuhi aturan berlalulintas, misalnya dengan tidak parkir sembarangan di badan jalan," kata Kasatlantas Polres Karawang.
Dalam patroli humanis itu, petugas masih menemukan sejumlah truk yang parkir sembarangan hingga "memakan" badan jalan raya di wilayah Karawang. Atas hal tersebut, petugas melakukan peneguran terhadap mereka.
"Sesuai arahan pimpinan, agar petugas di lapangan berlaku humanis ketika menegur para pelanggar di jalan raya. Harapannya, supaya mereka bisa merubah prilakunya menjadi lebih tertib dalam berlalulintas,” katanya.
Baca juga: Parkir di Karawang diduga banyak yang dikelola secara ilegal
Di antara titik jalan raya yang seringkali menjadi lokasi parkir truk-truk besar di jalan Interchange Karawang Barat, jalan Lingkar By Pass Karawang, jalan Interchange Karawang Timur, serta di sejumlah titik sepanjang jalan arteri Karawang. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"(Parkir sembarangan di badan jalan) tentu itu memungkinkan terjadinya kemacetan atau kecelakaan pengguna jalan lainnya," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Lucky Martono, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan bahwa kegiatan penertiban truk yang parkir sembarangan di badan jalan itu pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalulintas pengguna jalan.
Baca juga: Pemkab Karawang tertibkan truk parkir sembarangan
Kali ini, kata dia, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan patroli humanis. Artinya, petugas tidak melakukan tindakan atau sanksi kepada sopir truk yang parkir sembarangan di badan jalan.
Dalam patroli humanis, personel kepolisian Satlantas Polres Karawang menegur sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan di badan jalan, dan menyarankan agar mereka memarkirkan kendaraannya dengan tertib, tidak sembarangan di badan jalan raya.
Menurut dia, teguran terhadap sopir truk yang melanggar tersebut semata-mata untuk mengajak mereka agar bisa lebih tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Baca juga: Tarif parkir tepi jalan di Karawang maksimal Rp3.000
“Jadi hendaknya para sopir truk mematuhi aturan berlalulintas, misalnya dengan tidak parkir sembarangan di badan jalan," kata Kasatlantas Polres Karawang.
Dalam patroli humanis itu, petugas masih menemukan sejumlah truk yang parkir sembarangan hingga "memakan" badan jalan raya di wilayah Karawang. Atas hal tersebut, petugas melakukan peneguran terhadap mereka.
"Sesuai arahan pimpinan, agar petugas di lapangan berlaku humanis ketika menegur para pelanggar di jalan raya. Harapannya, supaya mereka bisa merubah prilakunya menjadi lebih tertib dalam berlalulintas,” katanya.
Baca juga: Parkir di Karawang diduga banyak yang dikelola secara ilegal
Di antara titik jalan raya yang seringkali menjadi lokasi parkir truk-truk besar di jalan Interchange Karawang Barat, jalan Lingkar By Pass Karawang, jalan Interchange Karawang Timur, serta di sejumlah titik sepanjang jalan arteri Karawang. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024