Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Pemerintah Pusat mengapresiasi kinerja Gubernur dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya mempertahankan nomenklatur perkebunan serta meningkatkan Nilai Tukar Petani Lampung, sehingga berada di atas rata-rata Nasional.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI Bambang dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pembangunan Perkebunan Tahun 2017, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Kamis (20/04/2017).

Bambang mengatakan, Provinsi Lampung memiliki potensi yang sangat besar dalam sektor perkebunan. Hal ini terbukti berbagai hasil perkebunan Lampung tercatat sebagai penghasil nomor satu di Indonesia, seperti Kobi Robusta dan Lada Hitam.

Selain itu, Lampung merupakan salah satu Provinsi dari 14 Provinsi di Indonesia yang masih mempertahankan Nomenklatur Perkebunan serta mampu meningkatkan Nilai Tukar Petani Lampung di atas rata-rata Nasional.

"Perkebunan bagi sebagian besar daerah kurang begitu berarti, itu menjadi suatu musibah yang begitu besar, untuk itu pihak kami mengadakan roadshow ke berbagai provinsi untuk menggerakkan kembali semangat perkebunan secara Nasional, apa lagi perkebunan memiliki peran penting terhadap kontribusi PDRB Nasional sebesar 114 triliun. Saya merasa bangga dengan Pak Gubernur Lampung karena sekarang hanya ada 14 Provinsi di Indonesia yang mempertahankan nomenklatur perkebunan. Yang benar-benar memiliki Dinas Perkebunan tinggal sembilan, salah satunya di Provinsi Lampung. Provinsi Lampung berhasil meningkatkan nilai tukar petani lebih tinggi dari rata-rata nasional. Untuk itu saya mengatakan rasa bangganya kepada beliau semoga beliau bisa melanjutkan program-programnya," ujarnya.

Bambang juga menghimbau agar Pemerintah Provinsi Lampung dapat mensinergikan berbagai program dan dokumen perencanaan terkait sektor perkebunan dengan seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dengan tujuan menyamakan persepsi dan menyelaraskan langkah untuk membangun perkebunan di Provinsi Lampung.

"Untuk itu diharapkan tersusunnya dokumen potensi perkebunan, peta permasalahan dan rencana kerja di setiap kabupaten/kota dan Provinsi sebagai penyusunan roadmap perkebunan dan meningkatkan sektor perkebunan di Provinsi Lampung," tambahnya.

Sumbangan Besar PDRB Lampung Dan Nasional

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan, Gubernur Lampung berharap rakor ini dapat memberikan dampak positif dan hasil yang menggembirakan untuk sektor perkebunan di Provinsi Lampung untuk melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang berkualitas Tahun 2018.

Terlebih menurutnya, sektor perkebunan di Provinsi Lampung memberikan kontribusi yang besar terhadap Produk Domestik Regiona Bruto (PDRB) Lampung dan Nasional.

"Rakor ini memiliki arti penting sekali bagaimana cara membangun perkebunan Lampung dalam meningkatkan perekonomian," ujarnya.

Sutono menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendorong program Kementerian yang sifatnya terintegrasi terhadap program perkebunan Provinsi Lampung terutama sektor perkebunan yang juga mempunyai peranan penting dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Lampung.

"Kurang lebih ada 2,5 juta penduduk Lampung hidupnya dari sektor perkebunan, dan lebih dari 730.000 hektare perkebunan rakyat kita. Itu menunjukkan bahwa masyarakat kita masih bergantung pada perkebunan. Komitmen kita bersama bagaimana mendampingi masyarakat dalam meningkatkan mutu perkebunan kita sehingga perekonomiam di Lampung ini meningkat," tambahnya. (RLs/HMS/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Humas-Protokol Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017