Sebanyak 84 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) "existing" (anggota yang sudah ada selama ini) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengikuti evaluasi dalam seleksi penerimaan anggota Panwascam pada Pilkada 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Karawang, Rizal Fuad M, di Karawang, Minggu, mengatakan proses seleksi anggota Panwascam pada Pilkada 2024 dibagi dua tahap, yakni evaluasi bagi panwascam existing dan seleksi untuk pendaftar baru
Anggota Panwascam existing adalah mereka yang bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024, bertugas di 30 kecamatan sekitar Karawang.
Baca juga: Bawaslu Karawang lakukan evaluasi dan seleksi Panwascam jelang Pilkada
Ia menyampaikan, evaluasi dan seleksi dalam proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 sudah diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
"Untuk proses evaluasi bagi Panwascam existing se-Karawang telah digelar pada Sabtu (27/4) di kantor Bawaslu Karawang," katanya.
Dari jumlah total 90 anggota Panwascam existing, mereka yang mendaftar mengikuti evaluasi dalam seleksi Panwascam pada Pilkada 2024 berjumlah 84 orang. "Jadi ada enam orang Panwascam existing yang tidak lagi mendaftar atau tidak mengikuti evaluasi untuk menjadi Panwascam Pilkada," katanya.
Baca juga: Bawaslu Karawang putuskan empat anggota PPK langgar kode etik
Enam orang panwascam existing yang tidak lagi mendaftar, diantaranya karena ada yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meninggal dunia, dan alasan lainnya.
Evaluasi terhadap puluhan anggota Panwascam existing dilakukan untuk menentukan apakah mereka masih layak untuk lanjut bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada atau tidak.
Bagi anggota Panwascam existing yang sesuai dengan evaluasi memiliki kinerja baik, maka akan dilanjutkan untuk bertugas pada Pilkada. Sedangkan jika dinyatakan tidak layak atau tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka pendaftaran baru untuk mengisi posisi tersebut.
"Penilaian terhadap Panwascam existing ini ada dua, yakni penilaian portofolio dan penilaian pimpinan langsung," kata Rizal.
Baca juga: Bawaslu Karawang persilakan para caleg yang merasa kehilangan suara melapor
Diharapkan melalui evaluasi dalam proses seleksi, bisa memunculkan anggota Panwascam pada Pilkada yang memiliki soliditas yang tinggi, berintegritas, memiliki mentalitas yang kuat dan profesional.
Sementara itu, untuk rekrutmen atau seleksi anggota Panwascam untuk pendaftar baru pada Pilkada serentak di Karawang, itu baru akan dimulai pada 5-7 Mei 2024.
Ditanya jumlah kebutuhan anggota Panwascam yang baru, Rizal mengaku kalau itu belum diketahui. Sebab harus menunggu hasil evaluasi Panwascam existing yang akan diumumkan pada 2 Mei 2024.
"Berapa jumlah kebutuhan untuk anggota Panwascam dari pendaftar baru, dan di kecamatan mana saja, itu tunggu hasil evaluasi Panwascam existing. Karena kuotanya akan disesuaikan dengan jumlah anggota Panwascam existing yang dinyatakan tidak lolos seleksi," kata Rizal. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Karawang, Rizal Fuad M, di Karawang, Minggu, mengatakan proses seleksi anggota Panwascam pada Pilkada 2024 dibagi dua tahap, yakni evaluasi bagi panwascam existing dan seleksi untuk pendaftar baru
Anggota Panwascam existing adalah mereka yang bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024, bertugas di 30 kecamatan sekitar Karawang.
Baca juga: Bawaslu Karawang lakukan evaluasi dan seleksi Panwascam jelang Pilkada
Ia menyampaikan, evaluasi dan seleksi dalam proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 sudah diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
"Untuk proses evaluasi bagi Panwascam existing se-Karawang telah digelar pada Sabtu (27/4) di kantor Bawaslu Karawang," katanya.
Dari jumlah total 90 anggota Panwascam existing, mereka yang mendaftar mengikuti evaluasi dalam seleksi Panwascam pada Pilkada 2024 berjumlah 84 orang. "Jadi ada enam orang Panwascam existing yang tidak lagi mendaftar atau tidak mengikuti evaluasi untuk menjadi Panwascam Pilkada," katanya.
Baca juga: Bawaslu Karawang putuskan empat anggota PPK langgar kode etik
Enam orang panwascam existing yang tidak lagi mendaftar, diantaranya karena ada yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meninggal dunia, dan alasan lainnya.
Evaluasi terhadap puluhan anggota Panwascam existing dilakukan untuk menentukan apakah mereka masih layak untuk lanjut bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada atau tidak.
Bagi anggota Panwascam existing yang sesuai dengan evaluasi memiliki kinerja baik, maka akan dilanjutkan untuk bertugas pada Pilkada. Sedangkan jika dinyatakan tidak layak atau tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka pendaftaran baru untuk mengisi posisi tersebut.
"Penilaian terhadap Panwascam existing ini ada dua, yakni penilaian portofolio dan penilaian pimpinan langsung," kata Rizal.
Baca juga: Bawaslu Karawang persilakan para caleg yang merasa kehilangan suara melapor
Diharapkan melalui evaluasi dalam proses seleksi, bisa memunculkan anggota Panwascam pada Pilkada yang memiliki soliditas yang tinggi, berintegritas, memiliki mentalitas yang kuat dan profesional.
Sementara itu, untuk rekrutmen atau seleksi anggota Panwascam untuk pendaftar baru pada Pilkada serentak di Karawang, itu baru akan dimulai pada 5-7 Mei 2024.
Ditanya jumlah kebutuhan anggota Panwascam yang baru, Rizal mengaku kalau itu belum diketahui. Sebab harus menunggu hasil evaluasi Panwascam existing yang akan diumumkan pada 2 Mei 2024.
"Berapa jumlah kebutuhan untuk anggota Panwascam dari pendaftar baru, dan di kecamatan mana saja, itu tunggu hasil evaluasi Panwascam existing. Karena kuotanya akan disesuaikan dengan jumlah anggota Panwascam existing yang dinyatakan tidak lolos seleksi," kata Rizal. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024