Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mengamankan pasokan gas dan mendorong percepatan konversi bahan bakar minyak (BBM), salah satunya dengan menggandeng PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk yang membangun jaringan distribusi gas gumi di Lampung.
 
Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo di Bandarlampung Senin (17/04/2017) mengatakan, Keandalan pasokan itu ditunjang pengoperasian Floating Storage Regasification Unit (FSRU).

Demi kelancaran pasokan gas itu, Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/743.a/II.06/HK/2011, Tentang pemanfaatan Gas PT PGN di Provinsi Lampung pada 2015.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Lampung mengusulkan pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015 sebanyak 12 ribu sambungan rumah (SR).

"Kini, pipa distribusi PGN tersambung di ruas Labuhan Maringgai-Bandar Lampung sepanjang 90 Km. Rencananya, pembangunan pipa jaringan gas di 2017 mencapai 200 Km, termasuk pipa induk dan instalasi pelanggan," kata Gubernur Lampung Ridho Ficardo.

Berkat kerja sama itu, kata Ridho lebih lanjut, kini PGN melayani 23 pelanggan industri dan komersial. Kemudian, akan membangun jargas rumah tangga di Bandarlampung sebanyak 10.321 Unit.

Pembangunan jargas di Bandarlampung pada 2017 meliputi delapan kecamatan, yakni Telukbetung Utara (500 SR), Tanjungkarang Pusat (2.494 SR), Tanjungkarang Barat (1.185 SR), Kedaton (3.677 SR), Way Halim (1.339 SR), Labuhan Ratu (551 SR), Tanjung Senang (369 SR), dan Sukarame (206 SR).

Membangun Jaringan Baru

Jumlah jargas itu masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Bandarlampung yang mencapai 1,2 juta jiwa di 20 Kecamatan. "Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan ke Kementerian ESDM untuk membangun jargas di 2018 sebanyak 20 ribu SR," kata Ridho.

Perinciannya, 10 SR untuk penetrasi di wilayah terpasang yang dibangun 2017 dan 10 SR di pengembangan di wilayah baru.

Selain itu, Pemprov Lampung juga mengupayakan pemenuhan infrastruktur migas di Lampung Barat yang butuh stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) di Kecamatan Suoh. Lalu, di Kabupaten Pesisir Barat butuh SPBU nelayan di Kecamatan Lemong dan Krui. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Humas-Protokol Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017