Karawang (Antara Megapolitan) - Komisi II DPR akan menguji terbitnya sertifikat pengelolaan lahan yang dimiliki PT Pertiwi Lestari di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jabar, karena terbitnya sertifikat pengelolaan lahan itu menimbulkan sengketa berkepanjangan.

"Kita akan uji, dengan mengecek terbitnya sertifikat pengelolaan lahan telantar itu," kata salah seorang anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan, saat kunjungan kerja di Karawang, Senin.

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang bisa-bisanya mengeluarkan sertifikat pengelolaan lahan telantar ke PT Pertiwi Lestari untuk dibangun kawasan industri.

Apalagi, kata dia, pihak perusahaan tersebut melakukan pengusiran terhadap masyarakat yang sudah lama menggarap lahan telantar tersebut.

"Saya datang (ke lahan yang digarap PT Pertiwi Lestari) sebagai wakil rakyat, justru ada penghadangan. Jalan di portal, padahal ada aparat penegak hukum di lokasi," katanya.

Atas kondisi itu, legislator dari fraksi PDIP ini memastikan akan menguji, mengecek terbitnya sertifikat pengelolaan lahan telantar tersebut sampai dimiliki PT Pertiwi Lestari.

Ia mengakui memang tidak mudah mengusut atau mengecek lahirnya sertifikat tersebut. Komisi II DPR RI sendiri telah mencermati munculnya sengketa seputar pengelolaan lahan telantar oleh PT Pertiwi Lestari.

"Setelah dua tahun mencermati, pada akhirnya disimpulkan, negara kalah dengan pengusaha. Negara dan alat kelengkapannya kalah terhadap pengusaha," katanya.

Ia juga mempertanyakan peran pihak kepolisian setempat terkait dengan penegakkan hukumnya.

"Saya tidak melihat peran penegak hukum untuk memediasi masalah ini," kata dia.

Lahan telantar yang kini dikelola PT Pertiwi Lestari untuk membangun kawasan industri mengakibatkan sengketa.

Para warga dan petani Kecamatan Teluk Jambe Barat Karawang bersengketa lahan seluas 700 hektar dengan perusahaan tersebut. Sengketa itu sudah berlangsung sudah berlangsung selama sekitar setahun terakhir.

Sementara itu, dikonfirmasi mengenai pernyataan Komisi II DPR RI yang akan mengecek sertifikat pengelolaan lahan telantar yang dimilikinya, pihak perusahaan belum mengeluarkan pernyataan resminya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017