Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

"Kami mulai membahas RPJPD Kota Depok 2025-2045, membahas RKPD Kota Depok 2025 serta merumuskan berita acara kesepakatan Musrenbang RKPD dan RPJPD," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok Mohamad Fahrizal di Depok, Jumat.

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan sejak akhir 2023.

Baca juga: Wali Kota Depok: Masyarakat manfaatkan Musrenbang

Mulai dari kongkow pembangunan Forum Group Discussion (FGD) isu strategis, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, Forum Konsultasi Publik RPJPD, dan kegiatan pra Musrenbang RKPD serta sidang kelompok di masing-masing bidang.

Dasar hukum dari penyelenggaraan kegiatan ini meliputi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Kemudian, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyusunan Terencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Baca juga: Usulan Musrenbang Depok lebihi kapasitas anggaran APBD

Serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 - 2045.

Fahrizal menuturkan peserta Musrenbang yang mengikuti secara dalam jaringan maupun luar jaringan. Terdiri atas  perwakilan DPRD, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Instansi Vertikal, kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta para pemangku kepentingan.

Sedangkan narasumber untuk menyampaikan keynote speech ialah perwakilan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Bappeda Kota Depok, serta Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia.

Baca juga: Pelaksanaan Musrenbang Perlu Dilakukan Pengawasan

"Melalui kegiatan Musrenbang ini, kami mengharapkan peran aktif stakeholder dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan Kota Depok di tahun 2025. Serta memastikan visi Indonesia emas tahun 2045 dapat diwujudkan di Kota Depok," demikian Fahrizal.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024