Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, Jawa Barat, mencatatkan capaian pendataan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) selama Ramadhan 1445 Hijriah sebesar Rp4,4 miliar.

"Data penerimaan ZIS ini per tanggal 9 April, jumlahnya mencapai Rp4,4 miliar," kata Kepala Baznas Kota Depok Endang Ahmad Yani di Depok, Kamis.

Endang menjelaskan untuk jumlah zakat fitrah yang didapatkan sebesar Rp1,9 miliar dalam bentuk uang, sedangkan dalam bentuk beras sebanyak 47.370 kilogram.

"Sementara zakat mal dan sedekah masing-masing terhimpun sebanyak Rp1,2 miliar. Sementara fidyah terkumpul sebanyak Rp38,8 juta," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Depok apresiasi Disdik berhasil kumpulkan ratusan juta untuk Palestina
Baca juga: Baznas Depok tetapkan besaran zakat fitrah Rp45.000 per orang

Ia mengatakan untuk total muzaki di Kota Depok ada 60.921 jiwa dan mustahik sebanyak 92.125 jiwa.

"Zakat yang yang terkumpul didapatkan melalui 350 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang ada dim asjid, lembaga, instansi, maupun satuan pendidikan yang ada di Kota Depok," ujarnya.

Sebelumnya Baznas Kota Depok menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan tahun 2024 yaitu 2,5 kilogram beras atau jika dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp45.000 per orang.

Endang Ahmad Yani mengatakan pihaknya sepakat menetapkan harga beras untuk zakat fitrah pada Ramadhan 1445 Hijriah adalah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter atau setara dengan Rp45.000 per orang

Baca juga: Baznas Depok terima bantuan Rp50 juta untuk Palestina

Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Baznas, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Depok.

"Penerima manfaat zakat fitrah hanya ashnaf zakat yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60 yakni fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil," jelasnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024