Rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dihentikan atas diskresi kepolisian setelah terpantau kondisi lalin kendaraan normal.

"Setelah terpantau kondisi lalu lintas kendaraan normal di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, PT Jasamarga Transjawa (JTT) Tol hentikan rekayasa lalu lintas atas diskresi Kepolisian," ujar VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, rekayasa lalin lawan arah atau contraflow 1 lajur diberlakukan mulai dari KM 47 s.d KM 65 arah Cikampek Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Jasa Marga buka Tol Japek II Selatan kurangi kepadatan dampak kecelakaan Km 58
Baca juga: Arus mudik masuk Gerbang Tol Kalikangkung pada Rabu masih cukup tinggi

Kemudian pada pukul 17.14 WIB, contraflow ditutup dan lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah kembali normal 2 arah pukul 18.58 WIB.

Seluruh pengguna jalan diimbau agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area.

Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Sebagai informasi, sebanyak 1.368.243 kendaraan tercatat meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 s.d H-1 Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024 atau pada Rabu-Selasa, 3-9 April 2024.

Baca juga: Arus lalu lintas kembali normal di Tol Trans Jawa penerapan one way dihentikan

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung).

Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat sebesar 45 persen jika dibandingkan lalin normal (dari 943.612 kendaraan). Jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023, total volume lalin ini lebih tinggi sebesar 1,30 persen (dari 1.350.682 kendaraan).

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024