Kuala Lumpur (Antara Megapolitan) - Warga Negara Indonesia (WNI) terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah (25), meminta baju pengganti saat menjalani persidangan di Mahkamah Sepang Selangor, Kamis.
"Siti kondisinya baik. Dia nggak stres. Beda dengan sidang awal. Mentalnya bagus. Dia tadi bilang minta baju pengganti," ujar penerjemah yang ditunjuk Mahkamah Persekutuan, Saiful Aiman di Kuala Lumpur, Kamis.
Saiful Aiman mengatakan dirinya sudah meneruskan permintaan Siti tersebut ke pihak KBRI yang juga hadir dalam sidang dan ternyata sudah diberikan saat kunjungan ke Penjara Kajang.
Siti Aisyah saat bersidang mengenakan kaos warna merah, sedangkan terdakwa dari Vietnam, Doan Thi Huong (28) mengenakan kaos berwarna biru.
Saiful Aiman mengatakan baju tersebut nanti akan dipakai Siti saat sidang berikutnya pada (30/4) mendatang di tempat yang sama, Mahkamah Sepang Selangor.
Pada kesempatan tersebut Siti Aisyah juga mengungkapkan kalau dirinya juga kangen dengan anaknya yang ada di Indonesia.
Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin mengatakan pihak KBRI sudah memberikan baju pengganti dan keperluan-keperluan kewanitaan ke Siti Aisyah saat menengoknya di Penjara Kajang bersama pengacara.
Persidangan dihadiri Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin, Ketua Satgas Perlindungan WNI, Yusron B Ambary, pengacara dari Gooi & Azura, Gooi Soon Seng dan pengacara Don Thio Huang, Dato' Nasran Sing.
Sidang yang dipimpin Hakim Harith Sham Mohammad Yasin tersebut dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 09.40 waktu setempat.
Siti dituduh turut membantu aksi pembunuhan warga Korea Utara Kim jong-Nam yang merupakan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim jong-Un di bandara internasional Kuala Lumpur 13 Februari lalu dengan ancaman hukuman mati. (Ant).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Siti kondisinya baik. Dia nggak stres. Beda dengan sidang awal. Mentalnya bagus. Dia tadi bilang minta baju pengganti," ujar penerjemah yang ditunjuk Mahkamah Persekutuan, Saiful Aiman di Kuala Lumpur, Kamis.
Saiful Aiman mengatakan dirinya sudah meneruskan permintaan Siti tersebut ke pihak KBRI yang juga hadir dalam sidang dan ternyata sudah diberikan saat kunjungan ke Penjara Kajang.
Siti Aisyah saat bersidang mengenakan kaos warna merah, sedangkan terdakwa dari Vietnam, Doan Thi Huong (28) mengenakan kaos berwarna biru.
Saiful Aiman mengatakan baju tersebut nanti akan dipakai Siti saat sidang berikutnya pada (30/4) mendatang di tempat yang sama, Mahkamah Sepang Selangor.
Pada kesempatan tersebut Siti Aisyah juga mengungkapkan kalau dirinya juga kangen dengan anaknya yang ada di Indonesia.
Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin mengatakan pihak KBRI sudah memberikan baju pengganti dan keperluan-keperluan kewanitaan ke Siti Aisyah saat menengoknya di Penjara Kajang bersama pengacara.
Persidangan dihadiri Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin, Ketua Satgas Perlindungan WNI, Yusron B Ambary, pengacara dari Gooi & Azura, Gooi Soon Seng dan pengacara Don Thio Huang, Dato' Nasran Sing.
Sidang yang dipimpin Hakim Harith Sham Mohammad Yasin tersebut dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 09.40 waktu setempat.
Siti dituduh turut membantu aksi pembunuhan warga Korea Utara Kim jong-Nam yang merupakan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim jong-Un di bandara internasional Kuala Lumpur 13 Februari lalu dengan ancaman hukuman mati. (Ant).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017