Bekasi (Antara Megapolitan) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mencairkan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat 2018 dalam dua tahap.

"Tahap awal pencairan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi 2017 sebesar Rp8 miliar," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.

Sisanya, lanjut dia, baru dicairkan pada tahun 2018 sebesar Rp38 miliar. Anggaran sebesar ini akan dialokasikan melalui APBD 2018.

Kebutuhan dana itu dihitung berdasarkan usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi yang disampaikan kepada Pemkot Bekasi. Kebutuhan dana Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2018 mencapai Rp46 miliar.

Dana tersebut memadai untuk membiayai seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada setempat yang berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Barat 2018.

Secara terpisah Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi mengatakan bahwa pengalokasian dana sebesar Rp8 miliar pada tahun ini sudah proporsional dengan kebutuhan yang ada.

"Sudah memadai anggarannya dengan kebutuhan tahap-tahap awal pilkada. Kebutuhan sangat besar itu memang tahun depan," katanya.

Anggaran sebesar Rp8 miliar tersebut untuk membiayai tahap awal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2018 yang dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga penetapan calon.

Adapun tahapan awal pilkada, kata dia, akan mulai serentak se-Indonesia pada bulan Agustus 2017.
(ADV/Humas Pemkot Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017