Keberadaan Pasar Leuweung yang baru saja diresmikan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat tepatnya di Gedung Widaria Kencana Kota Sukabumi, Jawa Barat bertujuan untuk membantu perekonomian petani hutan melalui promosi dan pemasaran.

"Petani hutan yang berada di wilayah Kota Sukabumi dan sekitarnya bisa memanfaatkan Pasar Leuweung ini. Leuweung merupakan Bahasa Sunda yang artinya hutan dengan kata lain pasar ini menjual produk-produk hasil hutan," kata Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Sukabumi, Minggu.

Menurut Kusmana tujuan dari dibangungnya Pasar Leuweung oleh Dishut Provinsi Jabar adalah untuk membantu para petani hutan memasarkan produk mereka secara langsung kepada konsumen.

Baca juga: Pemkot Sukabumi promosikan produk UMKM pada HUT ke-110 Kota Sukabumi
Baca juga: DP3K Kota Sukabumi: Operasi pasar murah solusi tekan kenaikan harga jelang lebaran

Selain itu, pasar ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, serta mendorong dan mengubah mindset para petani, selain bertani juga harus pandai berdagang.

Lanjut dia, keberadaan Pasar Leuweung juga merupakan salah satu program unggulan Dishut Provinsi Jabar, di mana kegiatan ini melibatkan langsung masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya berdampak positif terhadap peningkatan daya beli dan ikut menjaga stabilitas harga serta pasokan komoditas penting bagi masyarakat.

Pasar Leuweung di Kota Sukabumi dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jabar dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian hutan. Selain itu pasar ini juga tidak hanya sebatas diperuntukkan bagi warga Kota Sukabumi saja tetapi warga sekitar Sukabumi.

Baca juga: Pj Wali Kota Sukabumi optimistis produk UMKM mampu bersaing di pasar global

Tidak hanya itu, pasar ini pun juga menjadi sarana tukar menukar informasi terkait kehutanan, sehingga tidak hanya sebatas promosi dan perdagangan hasil hutan, tetapi tempat edukasi bagaimana cara melestarikan hutan dan mencegah dari kerusakan.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024