Karawang, (Antara Megapolitan) - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Linkar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendesak pemerintah daerah setempat agar mewaspadai penjualan bahan bakar minyak bercampur air.

"Jangan ada lagi penjualan BBM tercampur air di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Karawang," kata Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar Eddy Djunaedy, di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, terjadinya penjualan BBM yang tercampur air di SPBU jalan Interchange Karawang Barat, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, beberapa waktu lalu jelas merugikan konsumen.

Eddy mempertanyakan wewenang pemerintah daerah yang dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) setempat mengenai pengawasannya.

"Bagaimana pengawasannya? Apakah pengontrolan tangki-tangki penyimpanan BBM di SPBU itu dilakukan secara rutin atau tidak. Ini perlu diperjelas oleh pihak terkait yang berwenang mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha," katanya.

Sementara itu, pada akhir pekan lalu masyarakat banyak yang mengeluhkan kendaraannya mogok setelah mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU, jalan Interchange Karawang Barat, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur.

Masyarakat juga banyak yang melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.

Dari pengecekan yang dilakukan pihak kepolisian ketika itu, ternyata benar BBM jenis Pertamax tersebut sudah tercampur dengan air.

Pewarta: Ali Khumaini

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017