Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberikan bonus kepada para atlet pelajar berprestasi yang telah membawa nama harum daerah di sejumlah ajang olahraga tingkat Jawa Barat hingga nasional sepanjang tahun 2023.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengatakan bonus dimaksud akan diserahkan secara simbolis pada kegiatan penghargaan pelajar berprestasi bersamaan dengan ajang Ramadhan Festival 3.0 di Museum Gedung Juang, Kecamatan Tambun Selatan.
"Pemberian apresiasi dilaksanakan pada agenda penting di Bulan Ramadhan yakni Ramadhan Festival 3.0 pada hari Minggu besok," katanya di Cikarang, Sabtu.
Baca juga: Disbudpora Bekasi pastikan kesiapan seluruh atlet bertanding di Popwilda 2024
Dia mengatakan penghargaan diberikan kepada atlet pelajar peraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Barat XIII tahun 2023 dan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVI tahun 2023.
"Simbolis bonus diberikan kepada atlet renang Emirshah Aflach Fadhil dan atlet taekwondo Raya Aulia Jenar peraih medali emas di Popda dan Popnas," katanya.
Penghargaan secara simbolis juga diberikan kepada peraih medali emas ajang Pekan Paralympic Pelajar Daerah (Peparpeda) III Jawa Barat tahun 2023, Reysendi Anang serta peraih medali emas Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Fornas) VII 2023 Aisyah Pebriyanti.
Baca juga: Disbudpora Bekasi siapkan atlet potensial hadapi Popwilda Wilayah II Jabar 2024
Iman berharap apresiasi pemberian bonus ini mampu menjadi motivasi atlet pelajar untuk meningkatkan prestasi olahraga sekaligus stimulus bagi para pelajar lain agar dapat meraih prestasi tertinggi di setiap ajang yang diikuti.
"Kami bangga atas prestasi yang telah dicapai para atlet pelajar di Popda dan Popnas. Hal ini berkat dukungan dan doa juga dari seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga pada Disbudpora Kabupaten Bekasi Yudi Candra Permana mengatakan bonus medali emas diberikan kepada atlet Popda, Popnas, serta Peparpeda senilai Rp25 juta. Sedangkan bonus atlet Fornas, Rp7 juta untuk beregu dan Rp5 juta kelas perorangan.
Baca juga: Pemkab Bekasi janjikan bonus atlet peraih medali Popda Jabar
"Pemberian bonus tersebut dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 tahun 2023," katanya.
Yudi mengatakan pemberian bonus ini sekaligus menjadi stimulus bagi para atlet pelajar khususnya yang saat ini tengah dipersiapkan menghadapi ajang pekan olahraga pelajar wilayah daerah tingkat Jawa Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024