Petugas gabungan menyita ratusan botol minuman keras saat razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin malam.

Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur Iman Subhan mengatakan ratusan miras itu disita saat petugas merazia sebuah toko penjual minuman yang berlokasi tidak jauh dari Stasiun Cakung.

"Kami mengangkut minuman beralkohol yang tidak berizin di Jalan stasiun Cakung, itu kami dapat sekira 179 botol," ujarnya.

Baca juga: Polisi ungkap pabrik minuman keras ilegal berkedok rumah konveksi di Tambora Jakbar
Baca juga: Polisi sita puluhan botol miras ilegal hasil operasi di Cikarang

Selain miras, petugas gabungan yang terdiri atas Satpol-PP, TNI, Polri dan Dinas Sosial dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengamankan empat orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Selanjutnya, keempat orang yang terdiri dari pengamen jalanan dan pak ogah itu dibawa ke kantor Dinsos untuk dilakukan pembinaan.

"Kami juga menertibkan di Jalan Tipar Cakung ada beberapa PMKS yang kami angkut," ujarnya.

Baca juga: Polisi Karawang razia kios-kios kamu cegah peredaran miras oplosan

Tidak hanya itu, 400 personel gabungan itu juga mengamankan beberapa butir obat-obatan tidak berizin.

"Ya untuk obat-obatan ini kami bersama-sama dengan BPOM menemukan obat yang seharusnya tidak beredar di warung-warung. Kami langsung sita," kata Iman.

Kegiatan itu bertujuan memberikan rasa aman, nyaman dan damai bagi masyarakat, khususnya umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

"Razia pekat ini akan terus digelar selama bulan suci Ramadhan," ucapnya.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024