Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, mengungkapkan penyebab aliran Sungai Ciliwung di Kelurahan Kedunghalang berbusa akibat adanya limbah sabun dari gudang limbah plastik yang berada di pinggir sungai tersebut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Senin, mengungkapkan pemilik gudang limbah plastik tersebut berinisial M (49 tahun) sudah diperiksa polisi.
Bismo menyebut M merupakan pengepul limbah plastik seperti jeriken, gentong, dan kaleng. Salah satu limbah plastik yang kumpulkan M berasal dari industri rumahan sabun di Citeureup, Kabupaten Bogor.
“Pada saat menerima barang ini, masih ada sisa limbah dari sabun cuci, sabun pakaian, dan sabun lantai. Nah orang ini mencuci gentong di sungai, yang menjadikan sungainya berbuih,” kata Bismo.
Saat ini, kata Bismo, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor yang tengah melakukan uji laboratorium dari sisa cairan yang ditemukan dari gudang limpah plastik itu.
“Jika ada kandungan berbahaya dari limbah tersebut, tentu kalau melanggar undang-undang, kita akan periksa lebih lanjut,” ucapnya.
Bismo mengatakan atas kejadian tersebut pihaknyai menggunakan Pasal 104 Undang-Undang 32/2009 tentang perlindungan lingkungan hidup.
“Orang dilarang melakukan dumping limbah tanpa izin, bisa dijerat pidana,” ujarnya.
Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, pertama kali dilihat oleh warga pada Sabtu (23/3/2024) pagi. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Satgas Naturalisasi Ciliwung, unsur wilayah, dan DLH Kota Bogor.
Tim gabungan Pemkot Bogor yang terdiri atas Satgas Naturalisasi Ciliwung, DLH, Satpol PP, BPBD, pemeirntah kecamatan dan kelurahan melakukan investigasi mencari penyebab busa di aliran Sungai Ciliwung, dan menyegel gudang transit yang diduga membuang limbah ke aliran sungai itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024