Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Riau hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku atau dalang di balik kematian seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) binaan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

"Sampai kini masih dalam proses penyelidikan," kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Nasrudin saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa.

Gajah jantan malang bernama Rahman itu pertama kali ditemukan sang Mahout (pawang gajah) dalam kondisi tergeletak lemas dan gading sebelah kiri sudah terpotong dan hilang, pada Rabu (10/1). Diduga kuat, gajah Rahman diracuni sebelum akhirnya gading sebelah kiri dipotong.

Baca juga: Dua gajah Sumatera ditemukan mati tersengat listrik di Aceh sebulan terakhir
Baca juga: BKSDA tidak temukan tanda kekerasan pada gajah liar mati di sungai Aceh Barat

Sejauh ini, kata Nasrudin, sudah ada 12 orang yang dimintai keterangan terkait perkara ini. Selain itu, diketahui pula dalam proses penyelidikan aparat kepolisian turut menurunkan anjing pelacak ke lokasi kejadian perkara (TKP).

Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Iptu Joko Sutrisno mengatakan anjing pelacak digunakan untuk metode pencarian barang bukti di tempat kejadian perkara dan sekitarnya.

"Kami masih pendalaman penyelidikan secara intensif dan scientific crime investigation. Mohon doanya," ujar Joko.

Baca juga: BB KSDA Riau investigasi penemuan seekor gajah liar mati diduga diracun

Sementara itu, Komunitas For Gajah Rahman mendesak Polda Riau untuk menuntaskan penyelidikan yang sudah dua bulan berlalu. Juru Bicara Komunitas For Gajah Rahman Fitriani Dwi Kurniasari mengatakan publik perlu mengetahui perkembangan terkini terkait perkembangan kasus tewasnya gajah Rahman.

Menurut Fitriani, dari informasi yang telah digali oleh pengelola Taman Nasional Tesso Nilo, semua bukti dan kesaksian terkait tewasnya gajah tersebut telah dikirimkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, sehingga pihaknya hanya menunggu hasilnya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024