Cikarang (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat belum bisa mendamaikan dua kubu ojek yaitu online dan konvensional yang bersitegang sejak beberapa pekan lalu.

"Dua dari empat point kesepakatan yang telah disetujui dalam pertemuan sebelumnya pun kini tak berlaku," kata Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, M Suhup di Kabupaten Bekasi, Rabu.

Menurut dia dalam upaya damai ini ojek konvensional tidak sejalan dan membelot dikarenakan menurunnya omset. Dan dalam kesepakatan yang sudah disetujui, kurang tepat dalam pembagian ruang geraknya.

Disinggung tentang dua kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya oleh perwakilan Ojek pangkalan ia mengaku tidak mengetahuinya.

Namun dari perwakilan ojek pangkalan menolak bersikukuh bahwa ojek online dilarang keras mengambil trayek daerah Kabupaten Bekasi.

"Bila itu tidak mendapatkan respon baik dari pemerintah daerah maupun dinas, maka dengan terpaksa akan menggunakan caranya sendiri," katanya.

Ia menambahkan dalam peran aktif secara kedinasan dan hidup bermasyarakat akan tetap mencari solusi bersama sehingga kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan.

Untuk saat ini pemerintah daerah dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi sedang membahas rancangan solusi, agar tercipta keseimbangan dan persaingan sehat.

Namun dalam menyikapi masalah ini cukup disayangkan bila sebuah masalah harus diakhiri dengan perselisihan sengit.

Untuk itu perlunya kesadaran bersama dan memegang teguh persatuan. Dan selama upaya damai ini meminta kedua belah pihak tetap kondusif serta jangan ada yang terprovokasi pemberitaan atau rumor miring.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017