Polres Sukabumi Kota menyebutkan sedikitnya 11 pelanggaran menjadi fokus penindakan pada Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang digelar selama 14 hari terhitung sejak 4-17 Maret 2024.

"Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas. Pada operasi ini ada 11 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setiawan Wibowo di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa.

Menurut Ari, adapun penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yakni berkendara menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang, dan pengendara motor tidak menggunakan helm.

Baca juga: Polres Sukabumi gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 fokus tekan angka kecelakaan
Baca juga: Polisi: Jelang akhir Operasi Lodaya di Sukabumi masih ditemukan pengendara melanggar

Kemudian, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi batas muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan menggunakan plat nomor khusus palsu.

Operasi khusus kepolisian ini untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota baik dilakukan secara preventif maupun pereemtif serta didukung dengan penegakan hukum secara elektronik atau menggunakan ETLE Statis dan mobile terhadap para pelanggar khususnya yang dapat menimbulkan kecelakaan.

Dihubungi secara terpisah, Kasubsatgas Publikasi Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengimbau masyarakat disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas untuk mendukung terciptanya kamseltibcarlantas.

Baca juga: Polres Sukabumi berikan sanksi 651 pengendara selama operasi keselamatan Lodaya

Kegiatan ini juga untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mengurangi kasus kecelakaan.

Diharapkan warga menghindari berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, saling menghargai saat berkendara, dan bersama mewujudkan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi guna mewujudkan Indonesia maju.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024