Karawang (Antara Megapolitan) - Nilai investasi dari penanaman modal asing dan dalam negeri dan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, cukup tinggi mencapai Rp23,419 triliun sepanjang Januari-Desember 2016.

"Jumlah investasi selama setahun itu sesuai dengan laporan kegiatan penanaman modal," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat Wawan Setiawan, di Karawang, Senin.

Ia mengatakan, nilai investasi tersebut merupakan catatan dari investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

Dari total nilai investasi itu, untuk PMDN mencapai Rp5,651 triliun, dan nilai investasi PMA di Karawang sebesar Rp17,768 triliun.

Sesuai dengan catatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, investasi yang paling tinggi masih didominasi sektor industri yang mencapai 80 persen. Selebihnya, perumahan, mall, dan jasa lainnya.

"Tingginya nilai investasi itu terjadi karena Karawang masih menjadi magnet untuk sektor industri," kata dia.

Untuk tenaga kerja yang diserap dari tingginya investasi yang masuk ke Karawang mencapai 5.963 orang.

Wawan mengakui saat ini ada beberapa permasalahan tentang perizinan, tetapi hal itu tidak mengganggu investasi yang masuk ke Karawang. Sebab permasalahan perizinan itu bukan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang, tapi dari internal perusahaan itu sendiri.

Seperti beberapa perusahaan yang sudah membangun tapi perizinannya belum dilengkapi, tapi pihaknya tidak bisa memberikan sanksi melainkan hanya memberi teguran agar melengkapi semua izinnya.

Ia mengakui regulasi tentang perizinan di daerahnya masih lemah. Sebab tidak ada sanksi ketika sudah membangun, tapi belum memiliki izin.

"Terkait dengan hal itu, kita hanya berkordinasi dengan Satpol PP agar melakukan penyegelan sementara," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017