Manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa memberikan piagam penghargaan kepada kuasa hukumnya Syamsul Jahidin dari ANF Law Firm karena telah menuntaskan kasus bayi tertukar di RS yang berlokasi di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Piagam penghargaan itu diserahkan manajemen RS Sentosa kepada Syamsul Jahidin di sela ramah tamah para dokter RS Sentosa Bogor, Jumat.

Syamsul menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas telah tuntasnya kasus ini, termasuk kepada rekan sejawad advokat Eriati, Nunung Kurnia dan Gregorius Djako.

“Piagam penghargaan ini hadiah yang indah dari RS Sentosa Bogor. Memberikan sebuah penghargaan atas dedikasi bersama dalam menjalankan tugas untuk pembelaan tenaga kesehatan yang sempat viral. Dan kita sama sama tahu diselesaikan secara restorative justice,” ujar Syamsul.

Ia juga mengapresiasi Kepolisian Resor Bogor terkait selesainya kasus ini.

“Kami berterima kasih kepada bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro karena sudah menjembatani proses perkara ini dari awal hingga saat ini dilakukan secara humanis dan dilakukan restorative justice,” ujar Syamsul.

Sebelumnya, perseteruan antara kedua orang tua yang bayinya tertukar Siti Mauliah dan Dian Prihatini dengan manajemen RS Sentosa.

"Tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak ibu Siti Mauliah dan ibu Dian Prihatini," ungkap Direktur RS Sentosa Margareta.

Manajemen RS Sentosa pun memberikan sejumlah uang kerahiman kepada kedua keluarga yang bayinya tertukar. Namun, Margareta tidak menyebutkan nominal uang yang diberikan.

“RS Sentosa memberikan sejumlah dana kerohiman, enggak disebutkan tapi itu dana kerahiman ke kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia berharap bahwa rentetan peristiwa bayi tertukar itu menjadi pembelajaran bagi RS Sentosa dalam melakukan perbaikan penanganan persalinan. 

“Tentunya dari sejak awal kasus ini kami ketahui kami sudah melakukan langkah-langkah perbaikan dan kita juga tidak lepas dari pembinaan dari instansi terkait dari Dinkes, Kemenkes, yang memonitor kebaikan-kebaikan rumah sakit,” jelas Margareta.

Siti Mauliah dan Dian Prihatini melalui kuasa hukumnya melaporkan manajemen RS Sentosa atas peristiwa bayi tertukar ke Polres Bogor pada 1 September 2023.

Saat itu, Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan bahwa tidak ada titik temu dalam mediasi antara Siti dan Dian dengan manajemen RS. Sehingga, keduanya memilih menempuh jalur hukum.

Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) membuat aduan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.

Siti Mauliah mengadukan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.

Pewarta: ANTARA

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024