Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo didampingi Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Buchori menyerahkan langsung Beras Keluarga Sejahtera (Rastra) kepada Ratusan Masyarakat Pra Sejahtera, di Balai Benih Induk Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (14/03/2017).

Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dalam sambutannya mengatakan bahwa Program Subsidi Rastra merupakan salah satu upaya menanggulangi kemiskinan dan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat Pra Sejahtera di Provinsi Lampung, dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

"Mereka yang berpenghasilan rendah berhak mendapatkan program beras keluarga sejahtera, sebagai hak dasar yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok serta meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi salah satu hak dasarnya," ujarnya.

Ridho mengatakan lebih lanjut bahwa pada Tahun 2017, Transformasi Program Rastra menjadi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dilaksanakan di 44 Kota Terpilih, dan untuk Provinsi Lampung Kota yang terpilih adalah Kota Bandarlampung.

"Namun ke depan program ini akan dilakukan secara bertahap di kabupaten-kabupaten lain sambil menunggu kesiapan jaringan internet di Kabupaten penerima Program Rastra," kata gubernur.

Ke depan Ridho juga mengharapkan agar Lampung Timur sebagai salah satu penyumbang terbesar produksi padi di Provinsi Lampung dapat bersinergi dengan Jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjalankan berbagai program prioritas pembangunan daerah. Prioritas Salah satunya program pemerintah di Tahun 2017 yakni menargetkan produksi padi sebesar 4.401.1188 ton GKG serta program prioritas yang lainnya.

"Saat ini Festival Panen Padi mendapat peringkat 4 surplus tingkat nasional terhadap produksi padi, dan Lampung Timur adalah penyumbang terbesar kedua di Provinsi Lampung. Untuk itu kami berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota dapat bersinergi dalam meningkatkan produksi pertanian dan menyukseskan program prioritas lainnya," tambahnya.

Mengangkat Nilai Pertumbuhan Ekonomi

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lampung Timur Chusnunia Halim dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Zaiful Buchori mengatakan, dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melakukan berbagai program yang melibatkan masyarakat mulai tahap perencanaan, pengawasan, dan pelestarian hasil-hasil pembangunan, dan berharap keikutsertaan masyarakat dapat mengangkat nilai pertumbuhan ekonomi dalam membangun Kabupaten Lampung Timur.

Chusnunia juga mengucapkan terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang terus berkomiten terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

"Terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas kepeduliannya terhadap pembangunan di Kabupaten Lampung Timur, dengan adanya program ini semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Lampung Timur ini,” ujarnya.

Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana menyampaikan sebagaimana laporan Kepala Biro Perekonomian Lukmansyah bahwa Peluncuran Penyerahan Perdana Beras Keluarga Sejahtera merupakan tanda dimulainya program Rastra melalui subsidi pangan secara tunai dan non tunai di Provinsi Lampung Tahun 2017.

Di mana pagu penerima bantuan rastra di Provinsi Lamlung Tahun 2017 berjumlah 603.223 keluarga dan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan merima Rastra sebanyak 15 (lima belas) Kilogram perbulan untuk alokasi 12 (dua belas) bulan, dengan harga tebus Rastra (HTR) sebesar Rp1.600/Kg di titik distribusi.

Sedangkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM BPNT) dapat memanfaatkan bantuan sosial sebesar Rp110.000,-/bulan untuk membeli pangan selama 12 bulan di e-warong yang telah ditentukan sebagai tempat penarikan/pembelian bantuan sosial.

"Bantuan program subsidi beras ini semoga mengurangi beban kebutuhan pangan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah yang artinya dapat mengurangi kesenjangan dan memperkuat integrasi sosial sebagai basis kekuatan integrasi nasional,” ujarnya.

Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah menambahkan bahwa Penetapan Pagu Rastra dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Provinsi Lampung tersebut sesuai dengan SK Gubernur Lampung No: 6/85/B.04/HK/2017 Tanggal 28 Februari 2017.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Timur serta sejumlah anggota Fokorpimda dan tokoh masyarakat di Lampung Timur. (RLs/Ant/BPJ/MTh).

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017