Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat melakukan penataan ruang wilayah Cikarang menjadi kawasan perkotaan produktif berbasis sektor industri ramah lingkungan dengan sarana dan prasarana memadai demi mendukung investasi nasional sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Wilayah Cikarang nantinya akan menjadi kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, produktif, efisien, berbasis sektor industri, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan, serta memiliki sistem transportasi terintegrasi secara berkelanjutan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan penataan wilayah Cikarang ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta mempercepat dan mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat.
Baca juga: Pemkab Bekasi alokasikan Rp300 miliar bangun prasarana dan sarana pendidikan
"Kami juga berkomitmen menindaklanjuti segala masukan, agar dapat disesuaikan ke dalam peraturan bupati untuk kemudian ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku menyangkut RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)," katanya pula.
Ia menjelaskan Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat memiliki kepadatan penduduk tinggi dengan sebagian wilayah merupakan kawasan industri, sehingga diperlukan perhatian khusus terkait penataan ruang agar sarana dan prasarana pendukung dapat berkembang.
"Untuk tiga wilayah itu karena kepadatan penduduk tinggi, bangunan sudah tinggi, dan kawasan industri terbesar juga ada di sana, jadi lebih ke pengukuhan terhadap kawasan tersebut sehingga nanti bisa tetap tumbuh dan berkembang meskipun dari sisi ketersediaan lahan sudah terbatas," katanya lagi.
Baca juga: Pemkab Bekasi percepat pembahasan revisi tata ruang wilayah
Dani menyebut ketiga wilayah ini memiliki isu strategis tersendiri, seperti Kecamatan Cikarang Utara yang merupakan pintu gerbang menuju kawasan industri di Kabupaten Bekasi namun ada keterbatasan lahan pengembangan kegiatan perkotaan dan pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat.
Kemudian di Kecamatan Cikarang Selatan yang merupakan wilayah pengembangan kegiatan industri dan pergudangan, juga terdapat keterbatasan lahan kebutuhan rumah, kegiatan perkotaan, serta rawan terjadi banjir serta perubahan material tanah atau likuifaksi.
Sedangkan Kecamatan Cikarang Pusat memiliki peran dan fungsi wilayah perencanaan. Selain terdapat kegiatan industri juga sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, pusat pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, serta penunjang sarana prasarana pelayanan kota.
Baca juga: Kabupaten Bekasi mulai lakukan revisi Perda RTRW
"Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Di Cikarang Utara terdapat Kawasan Industri Jababeka, di Cikarang Selatan terdapat Kawasan Industri Lippo Cikarang, Hyundai, EJIP, dan MM2100. Untuk wilayah Cikarang Pusat ini di dalamnya ada pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi," kata dia pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024