Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan sebanyak 6.890 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 14 Februari 2024.

"Kami telah menyiapkan ribuan PTPS (pengawas tempat pemungutan suara) yang akan bertugas di seluruh TPS," kata Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana, di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) di Karawang pada pemilu nanti mencapai 6.890 TPS yang tersebar di 309 desa/kelurahan, 30 kecamatan sekitar Karawang. Masing-masing TPS tersebut nantinya akan diawasi oleh satu orang pengawas.

Baca juga: Bawaslu Karawang ungkap 13.598 alat peraga kampanye melanggar
Baca juga: Bawaslu Karawang butuhkan 6.890 pengawas TPS pada Pemilu 2024

Menurut dia, sebanyak 6.890 orang pengawas TPS, beberapa hari lalu telah dilantik secara serentak di 30 kecamatan sekitar Karawang.

Bawaslu Karawang melalui panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan juga telah dan akan terus melakukan bimbingan terhadap ribuan orang pengawas TPS tersebut.

Ia menilai bahwa peran PTPS sangat penting dalam mengawal proses demokrasi. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh PTPS di wilayah Karawang bisa bertugas dengan baik, sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Ada banyak hal yang harus diawasi oleh PTPS saat proses pemungutan hingga penghitungan suara. Jadi diharapkan agar PTPS yang telah ditetapkan bisa bertugas dengan baik nantinya," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Karawang: Perekrutan KPPS harus dilakukan secara terbuka

Ade Permana mengingatkan agar 6.890 PTPS yang telah dilantik ikut menjaga serta menjunjung tinggi netralitas sebagai penyelenggara pemilu. Artinya, dengan bergabung menjadi PTPS, maka seorang PTPS harus berhati-hati saat selfi atau foto-foto.

"Dengan bergabung menjadi PTPS, maka ada satu kebebasan yang hilang, yakni tidak bisa lagi sembarangan mengacungkan pose jari saat berfoto diri," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024