Purwakarta (Antara Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membenarkan pelaku bom panci di Taman Pandawa, Bandung, Yayat Cahdiyat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelumnya tercatat sebagai warga setempat.

"Pelaku yang bernama Yayat Cahdiyat berdasarkan NIK-nya memang asli warga daerah kita," kata Pengelola Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Didi Supriadi, di Purwakarta, Senin.

Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, pelaku pernah tinggal di Kampung Sukamulya, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Purwakarta. Bahkan sejak kecil pelaku tinggal di Purwakarta hingga akhirnya menikah.

"Nomor Induk Kependudukan dalam KTP pelaku itu memang NIK Purwakarta, meskipun pindah ke Bandung, NIK-nya tidak diganti. Apalagi pada KTP pelaku tertulis lahir di Purwakarta," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, Yayat beserta keluarganya pindah kependudukan pada 2 September 2015, ke Kabupaten Bandung.

Selanjutnya, Didi mengaku tidak mengetahui secara jelas, apakah terduga teroris yang dikabarkan sudah tewas ditembak Tim Densus 88 itu masih memiliki saudara atau tidak di Purwakarta.

"Tapi kalau orang tuanya, itu sudah meninggal dunia," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017