Bogor (Antara Megapolitan) - Bogor akan mengalami krisis air bawah tanah akibat berkurangnya kawasan hutan dan kerusakan lingkungan disebabkan oleh sampah, kata seorang pejabat di Kota Bogor, Jawa Barat.
"Hasil penelitian dari Jawa Barat tahun 2016, Kota Bogor masuk kategori kritis air bawah tanah. Jika ini tidak cegah, bayangkan dampaknya lima tahun lagi seperti apa, kita akan kesulitan mendapatkan air," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Jawa Barat Aulia Guntang di Bogor, Senin.
Aulia menyebutkan sebagian besar masyarakat belum menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan yang akan berdampak pada ketersediaan air yang dapat menjadi barang langka di kemudian hari.
Pemerintah Kota Bogor, katanya, berupaya untuk mencegah terjadinya krisis air bawah tanah, selain membatasi jumlah penggunaan air bawah tanah, juga memasifkan sosialisasi untuk menggalakkan kembali penanaman serta lubang biopori.
"Kalau semua RT di Kota Bogor punya lubang biopori, tidak akan banjir, dan air tanah akan terjaga," katanya.
Fungsi lubang biopori, lanjutnya, tidak hanya untuk menangkap air hujan, tetapi juga mengurangi jumlah sampah khususnya organik. Jika satu RT memiliki lubang biopori dapat mengurangi 25 persen pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Galuga.
Menurut Aulia, 75 persen sampah yang dihasilkan rumah tangga adalah sampah organik, sisanya sampah anorganik. Sampah organik bila dikelola dengan baik dapat menjadi pupuk tanaman yang akan menyuburkan tumbuhan.
"Selama ini sampah yang dibuang ke TPA Galuga, bukan sampah rumah tangga, ada springbed, lemari, bahkan panci masakan. Padahal itu bukan karakteristik sampah rumah tangga," katanya.
Aulia menambahkan perlu untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, terutama tidak membuang sampah sembarangan dan bisa mengolahnya menjadi barang daur ulang.
"Lingkungan terjaga, kondisi air bawah tanah juga ikut terjaga," katanya.
Selain mengintensifkan sosialisasi di masyarakat, Pemerintah Kota Bogor juga mewajibkan perusahaan ataupun swasta yang akan berinvestasi untuk memiliki komitmen dalam menjaga lingkungannya. Syarat tersebut ada pada saat pengajuan izin usaha.
"Kami akan mengintensifkan pengawasan kepada pihak swasta yang berinvestasi di Kota Bogor, memastikan komitmen mereka untuk pengelolaan lingkungan, benar dipenuhi atau tidak, jika tidak akan diberikan peringatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Hasil penelitian dari Jawa Barat tahun 2016, Kota Bogor masuk kategori kritis air bawah tanah. Jika ini tidak cegah, bayangkan dampaknya lima tahun lagi seperti apa, kita akan kesulitan mendapatkan air," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Jawa Barat Aulia Guntang di Bogor, Senin.
Aulia menyebutkan sebagian besar masyarakat belum menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan yang akan berdampak pada ketersediaan air yang dapat menjadi barang langka di kemudian hari.
Pemerintah Kota Bogor, katanya, berupaya untuk mencegah terjadinya krisis air bawah tanah, selain membatasi jumlah penggunaan air bawah tanah, juga memasifkan sosialisasi untuk menggalakkan kembali penanaman serta lubang biopori.
"Kalau semua RT di Kota Bogor punya lubang biopori, tidak akan banjir, dan air tanah akan terjaga," katanya.
Fungsi lubang biopori, lanjutnya, tidak hanya untuk menangkap air hujan, tetapi juga mengurangi jumlah sampah khususnya organik. Jika satu RT memiliki lubang biopori dapat mengurangi 25 persen pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Galuga.
Menurut Aulia, 75 persen sampah yang dihasilkan rumah tangga adalah sampah organik, sisanya sampah anorganik. Sampah organik bila dikelola dengan baik dapat menjadi pupuk tanaman yang akan menyuburkan tumbuhan.
"Selama ini sampah yang dibuang ke TPA Galuga, bukan sampah rumah tangga, ada springbed, lemari, bahkan panci masakan. Padahal itu bukan karakteristik sampah rumah tangga," katanya.
Aulia menambahkan perlu untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, terutama tidak membuang sampah sembarangan dan bisa mengolahnya menjadi barang daur ulang.
"Lingkungan terjaga, kondisi air bawah tanah juga ikut terjaga," katanya.
Selain mengintensifkan sosialisasi di masyarakat, Pemerintah Kota Bogor juga mewajibkan perusahaan ataupun swasta yang akan berinvestasi untuk memiliki komitmen dalam menjaga lingkungannya. Syarat tersebut ada pada saat pengajuan izin usaha.
"Kami akan mengintensifkan pengawasan kepada pihak swasta yang berinvestasi di Kota Bogor, memastikan komitmen mereka untuk pengelolaan lingkungan, benar dipenuhi atau tidak, jika tidak akan diberikan peringatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017