Karawang (Antara Megapolitan) - PT Pupuk Kujang bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk mengatasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk bersubsidi.

"Nota Kesepahaman atau kerja sama itu ditandatangani Dirut PT Pupuk Kujang Nugraha Budi Eka Irianto dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan," kata Direktur Utama PT Pupuk Kujang Nugraha Budi Eka Irianto, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Minggu.

Di antara tujuan kerja sama tersebut ialah untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan dan kerjasama pihak terkait dalam rangka melakukan pengamanan kawasan dan pendistribusian pupuk bersubsidi yang masuk dalam daerah hukum Polda Jabar.

Melalui kerja sama itu, juga diharapkan bisa mengatasi praktik penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk bersubsidi. Sehingga bisa mendukung pendistribusian yang tepat sasaran.

"Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada 24 Februari 2017 di Markas Polda Jabar Bandung," katanya.

Ia berharap agar sesuatu yang tertuang dalam kerja sama itu bisa berjalan dengan baik. Sehingga tidak akan ada gangguan dalam pendistribusian pupuk dan di kawasan pabrik PT Pupuk Kujang.

Hal itu disampaikan, karena kerja sama tersebut, selain untuk pengamanan pupuk bersubsidi pemerintah di berbagai daerah sekitar Jabar, juga meliputi pengamanan kawasan industri Pupuk Kujang.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017