Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan 393 di antara 416 desa di daerah itu telah terbebas dari kebiasaan masyarakat buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Intan Widayati di Cibinong, Rabu, mengungkapkan data tersebut berdasarkan hasil penelitian hingga akhir 2023.

Ia mencatat beberapa kategori ODF berdasarkan jumlah kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni 34 kecamatan telah ODF penuh, tiga kecamatan ODF sebagian, dan satu kecamatan belum ODF.

"Yang satu kecamatan belum ODF itu Kecamatan Pamijahan. Secara teknis sudah siap ODF. Tapi kemarin deklarasinya diundur karena ada kepala desa yang cuti," ujarnya.

Dinkes bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang Kabupaten Bogor terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta menyiapkan sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) komunal agar seluruh desa bisa ODF.

Ia mengatakan desa yang belum ODF, yakni 20 persen warga masih sering buang air sembarangan, seperti di sungai.

Selain itu, wilayah tersebut tidak memiliki fasilitas MCK atau akses ke jamban sehat. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan agar suatu desa bisa ODF.

"Bisa pemerintah lewat Dinas PUPR, CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan atau mandiri dari setiap warga. Jadi memang ini perlu kolaborasi antara sektor, baik pemerintah maupun swasta, diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk pola hidup bersih dan sehat," kata Intan.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024