Pemerintah Kota (Pemkot Depok) Jawa Barat menyiapkan 14 tenant dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Areal Lobi Lantai 1 Gedung Dibaleka I, Balai Kota Depok.
MPP ini dibangun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu mengatakan keberadaan MPP ini berkat kerja sama sejumlah pihak, dan ini sebagai bukti komitmen pemkot untuk saling berkolaborasi, kolaborasi juga menjadi sebuah tagline dari pemerintah provinsi.
Baca juga: Pemkot Depok akan bangun Mal Pelayanan Publik senilai Rp8,8 miliar
Idris berharap keberadaan MPP dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota depok.
“Apapun yang sudah kita lakukan ini dalam rangka bagaimana masyarakat merasa nyaman dalam pelayanan beberapa jenis yang sudah masuk di area ini,” katanya.
Mengenai Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan Kejaksaan Negeri yang tidak masuk dalam MPP karena sudah ada di belakang MPP, jadi sudah ada semuanya.
Baca juga: Depok akan bangun mal pelayanan publik pada 2021
Dia menuturkan, masyarakat tentunya akan lebih nyaman saat menggunakan layanan di MPP, selain itu juga, pelayanan yang ada terintegrasi.
“Misalnya, ketika dia membutuhkan catatan tentang kependudukan, yang disyaratkan oleh salah satu instansi disini, dia bisa langsung ke belakang (pelayanan Disduk),” jelasnya.
“Kalau memang dia butuh transaksi uang, ada di BJB, seperti ini yang masuk dengan terintegrasi, semuanya ada di sini (MPP),” ujarnya.
Keempat belas tenant MPP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Jawa Barat, Polres Metro Depok, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Depok.
Selanjutnya PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Depok, PDAM PT. Tirta Asasta Depok, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, BPJS Kesehatan Cabang Depok.
Berikutnya Bank BJB Cabang DepoK, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Depok II (SAMSAT Cinere), Kantor POS Kota Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Dinas Tenaga Kerja Kota Depok dan Dinas Sosial Kota Depok.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
MPP ini dibangun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu mengatakan keberadaan MPP ini berkat kerja sama sejumlah pihak, dan ini sebagai bukti komitmen pemkot untuk saling berkolaborasi, kolaborasi juga menjadi sebuah tagline dari pemerintah provinsi.
Baca juga: Pemkot Depok akan bangun Mal Pelayanan Publik senilai Rp8,8 miliar
Idris berharap keberadaan MPP dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota depok.
“Apapun yang sudah kita lakukan ini dalam rangka bagaimana masyarakat merasa nyaman dalam pelayanan beberapa jenis yang sudah masuk di area ini,” katanya.
Mengenai Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan Kejaksaan Negeri yang tidak masuk dalam MPP karena sudah ada di belakang MPP, jadi sudah ada semuanya.
Baca juga: Depok akan bangun mal pelayanan publik pada 2021
Dia menuturkan, masyarakat tentunya akan lebih nyaman saat menggunakan layanan di MPP, selain itu juga, pelayanan yang ada terintegrasi.
“Misalnya, ketika dia membutuhkan catatan tentang kependudukan, yang disyaratkan oleh salah satu instansi disini, dia bisa langsung ke belakang (pelayanan Disduk),” jelasnya.
“Kalau memang dia butuh transaksi uang, ada di BJB, seperti ini yang masuk dengan terintegrasi, semuanya ada di sini (MPP),” ujarnya.
Keempat belas tenant MPP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Jawa Barat, Polres Metro Depok, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Depok.
Selanjutnya PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Depok, PDAM PT. Tirta Asasta Depok, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, BPJS Kesehatan Cabang Depok.
Berikutnya Bank BJB Cabang DepoK, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Depok II (SAMSAT Cinere), Kantor POS Kota Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Dinas Tenaga Kerja Kota Depok dan Dinas Sosial Kota Depok.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023