Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut menemukan jenis narkoba baru bernama kratom beredar dan disalahgunakan kalangan pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sehingga perlu diwaspadai peredarannya karena berbahaya bagi kehidupan manusia.
"Ditemukan di lapangan oleh kami di lingkungan pendidikan yakni pelajar," kata Kepala BNN Kabupaten Garut Deni Yusdanial saat jumpa pers akhir tahun 2023 kinerja BNN dalam program Tim Terpadu Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Pendopo Kabupaten Garut, Rabu.
Ia menuturkan BNN menyebutkan bahwa kratom tersebut diduga memiliki kandungan narkotika yang sama berbahayanya bagi kehidupan manusia, sehingga perlu diwaspadai peredarannya oleh semua kalangan masyarakat.
Baca juga: Deteksi penyalahgunaan narkoba, BNN lakukan tes urine pegawai Lapas Garut
Namun tanaman tersebut, kata dia, saat ini belum ditetapkan undang-undang atau diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan sebagai barang narkotika seperti jenis narkotika lainnya.
Meski begitu, lanjut dia, BNN Garut melakukan upaya pencegahan agar barang yang disinyalir mengandung narkotika itu tidak disalahgunakan masyarakat.
"Kemarin sudah kita temukan bahwa sudah ada peredaran, dan jenis kratom sedang dikaji, belum terangkum dalam undang-undang narkotika," katanya.
Ia menjelaskan kratom selama ini merupakan tanaman herbal yang tumbuh di luar daerah Garut yang keberadaannya harus diwaspadai karena memiliki efek yang sama seperti narkotika.
Baca juga: Ratusan ASN di Garut jalani tes urine
Barang tersebut, kata dia, ditemukan BNN Garut saat melakukan penyelidikan jaringan New Psychoactive Substances (NPS) di Kabupaten Garut, dan ditemukan ada orang yang menyalahgunakannya.
"Ketika ditelusuri, betul kedapatan di situ ada NPS jenis kratom," katanya.
Ia menjelaskan kratom yang ditemukan BNN Garut sudah berbentuk irisan yang oleh pemiliknya akan dikonsumsi dengan cara diseduh untuk mendapatkan efeknya.
"Digunakannya dengan cara diseduh, seperti jamu, dan dampaknya sama," katanya.
Baca juga: Polisi Karawang bongkar modus baru transaksi narkoba pakai bungkus permen
Ia menyampaikan barang tersebut diperoleh dari luar daerah Garut yang saat ini sudah diamankan, sedangkan pemiliknya tidak diamankan karena belum ada dasar undang-undangnya.
BNN Garut, lanjut dia, selama ini akan terus menelusuri sejauh mana peredaran dan penyalahgunaan kratom di Kabupaten Garut, khususnya di lingkungan pelajar, ke depan BNN juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya kratom.
"Ini akan diteliti dan menjadi bahan edukasi tahun 2024, nanti akan jadi konten informasi bagaimana mengantisipasi agar jangan sampai lebih marak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Ditemukan di lapangan oleh kami di lingkungan pendidikan yakni pelajar," kata Kepala BNN Kabupaten Garut Deni Yusdanial saat jumpa pers akhir tahun 2023 kinerja BNN dalam program Tim Terpadu Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Pendopo Kabupaten Garut, Rabu.
Ia menuturkan BNN menyebutkan bahwa kratom tersebut diduga memiliki kandungan narkotika yang sama berbahayanya bagi kehidupan manusia, sehingga perlu diwaspadai peredarannya oleh semua kalangan masyarakat.
Baca juga: Deteksi penyalahgunaan narkoba, BNN lakukan tes urine pegawai Lapas Garut
Namun tanaman tersebut, kata dia, saat ini belum ditetapkan undang-undang atau diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan sebagai barang narkotika seperti jenis narkotika lainnya.
Meski begitu, lanjut dia, BNN Garut melakukan upaya pencegahan agar barang yang disinyalir mengandung narkotika itu tidak disalahgunakan masyarakat.
"Kemarin sudah kita temukan bahwa sudah ada peredaran, dan jenis kratom sedang dikaji, belum terangkum dalam undang-undang narkotika," katanya.
Ia menjelaskan kratom selama ini merupakan tanaman herbal yang tumbuh di luar daerah Garut yang keberadaannya harus diwaspadai karena memiliki efek yang sama seperti narkotika.
Baca juga: Ratusan ASN di Garut jalani tes urine
Barang tersebut, kata dia, ditemukan BNN Garut saat melakukan penyelidikan jaringan New Psychoactive Substances (NPS) di Kabupaten Garut, dan ditemukan ada orang yang menyalahgunakannya.
"Ketika ditelusuri, betul kedapatan di situ ada NPS jenis kratom," katanya.
Ia menjelaskan kratom yang ditemukan BNN Garut sudah berbentuk irisan yang oleh pemiliknya akan dikonsumsi dengan cara diseduh untuk mendapatkan efeknya.
"Digunakannya dengan cara diseduh, seperti jamu, dan dampaknya sama," katanya.
Baca juga: Polisi Karawang bongkar modus baru transaksi narkoba pakai bungkus permen
Ia menyampaikan barang tersebut diperoleh dari luar daerah Garut yang saat ini sudah diamankan, sedangkan pemiliknya tidak diamankan karena belum ada dasar undang-undangnya.
BNN Garut, lanjut dia, selama ini akan terus menelusuri sejauh mana peredaran dan penyalahgunaan kratom di Kabupaten Garut, khususnya di lingkungan pelajar, ke depan BNN juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya kratom.
"Ini akan diteliti dan menjadi bahan edukasi tahun 2024, nanti akan jadi konten informasi bagaimana mengantisipasi agar jangan sampai lebih marak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023